Gaji ke -13 Dibayar Awal Juni, Alokasi Pemprov Bekisar Rp 47 Miliar
RBO >>> BENGKULU >>> Di Provinsi Bengkulu, diperkirakan untuk gaji ke- 13 sebanyak 17.571 pegawai dengan rincian ASN Kementerian/Lembaga Negara sebanyak 9.629, dan TNI/Polri sebanyak 7.942 dengan alokasi sebesar Rp 72,13 miliar bersumber dari APBN. Sedangkan khusus untuk ASN Pemda, pencairan gaji ke- 13 masih memerlukan Peraturan Kepala Daerah. "Pencairan gaji ke- 13, berdasarkan data pencairannya tetap mengacu pada PP Nomor 63 Tahun 2021. Pembayaran gaji ke- 13 bagi penerima pensiun juga dilaksanakan serentak melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun yang telah terdaftar pada PT TASPEN dan ASABRI. Jadwal pembayaran gaji ke- 13 bagi penerima pensiun akan diatur oleh PT TASPEN dan ASABRI. Agar Gaji ke 13 ini membawa manfaat yang besar bagi para aparatur negara, utamanya untuk membantu biaya belajar putra -putrinya, dimohon kepada Satker agar segera mengajukan permintaan pembayaran gaji ke- 13 ke KPPN," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pebendaharaan Provinsi Bengkulu, Syarwan SE MM Jumat (4/6) siang.
Bila diperlukan, lanjutnya, KPPN akan tetap melayani permintaan pencairan pada hari libur (Sabtu dan Minggu) ini. Syarwan juga berharap, Pemerintah Daerah dapat segera mencairkan gaji ke- 13 kepada para ASN Daerah. Hal ini penting, supaya semua ASN, baik pusat maupun daerah bisa menerima gaji ke- 13 seluruhnya di bulan Juni ini.
"Ya, ini untuk memenuhi keperluan pendidikan. Karena, sudah memasuki tahun ajaran baru. Kalau untuk pembayaran ASN pemerintah daerah sesuai dengan Pergub yang ada," tambahnya.
Untuk melaksanakan amanat PP tersebut, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke - 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari APBN. Dimana calon PNS diberikan 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga tunjangan pangan, dan tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/atau pangkat golongan. Sedangkan untuk Pensiunan dan Penerima Pensiun diberikan pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
"Begitu seterusnya. Semakin cepat permintaan pembayaran gaji ke- 13 diajukan ke KPPN, maka semakin cepat pula gaji ke- 13 bisa dicairkan ke para Aparatur Negara," sampainya.
Terpisah, untuk alokasi gaji ke- 13 Pemda Provinsi Bengkulu berkisar Rp 47 Miliar. Hanya saja saat ini masih menunggu aturan dari Pergub yang ada. "Berkisar Rp 47 miliar. Pembayaran gaji ke- 13 belum dibayarkan karena masih menunggu mekanisme yang ada, " sampai Kepala Bidang Perbendaharaan Akutansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Bengkulu, Arif Munandar. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: