Disetujui Kementerian, Penerimaan CPNS dan PPPK Mukomuko Batal

Disetujui Kementerian, Penerimaan CPNS dan PPPK Mukomuko Batal

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menerima kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor: 657 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggran 2021, kuota penerimaan CPNS Mukomuko sebanyak 76 orang. Kemudian untuk P3K sebanyak 745 orang.

Namun sayang, informasi terbaru, penerimaan CPNS dan PPPK itu dibatalkan. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto, S.Pd., SE., M.Pd saat dihubungi radarbengkuluonline.com Rabu (16/6).

Ternyata, menurut keterangan Jawoto, dengan beberapa pertimbangan, Pemkab Mukomuko mengusulkan penundaan penerimaan CPNS dan PPPK untuk Tahun 2021. "Usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan MenPAN-RB tertanggal 10 Juni 2021 tentang persetujuan penundaan penerimaan ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Mukomuko," ungkapnya.

Dijelaskan Jawoto, Pemkab mengusulkan penundaan penerimaan CPNS dan PPPK bukan tanpa alasan. Kondisi keuangan daerah yang dikhawatirkan bakal tidak mampu membayar gaji baik itu CPNS maupun PPPK menjadi pertimbangan utama.

"Khusus PPPK, setelah berkoordinasi dengan BKN, informasi yang kami dapat, untuk gaji PPPK tahun pertama memang ditanggung pemerintah pusat. Tapi tahun-tahun berikutnya tidak ada jaminan (dibiayai pusat). Tentu ini akan menjadi beban APBD Mukomuko. Yang jelas, dengan keuangan sekarang, Pemkab Mukomuko belum mampu untuk membayar gaji CPNS dan PPPK jika tetap dilakukan penerimaan baru tahun ini," bebernya.

Dengan demikian, Pemkab Mukomuko terpaksa mengoptimalkan pemberdayaan pegawai yang ada saat ini dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat. Menurut Jawoto, masih dapat ditanggulangi dengan ASN saat ini. "Tentu kita akan memaksimalkan SDM (sumber daya manusia) yang ada saat ini. Termasuk untuk tenaga guru, bisa ditanggulangi oleh Honda (Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja) yang ada saat ini."  (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: