Pendaftaran CPNS dan PPPK Dimulai Lewat Online Besok

Pendaftaran CPNS dan PPPK Dimulai Lewat Online Besok

2 Kabupaten Batal Tes CPNS, Pengumuman Berkas 28 Juli
RBO >>>  BENGKULU >>>  Pemerintah pusat sudah meresmikan akan membuka seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru yang dimulai pada Rabu ini (30/6) melalui situs web sscn.bkn.go.id. Dari surat yang disampaikan BKN RI, seleksi tes CPNS pengumuman dari 30 Juni hingga 14 Juli dan untuk pendaftaran hingga 21 Juli mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti didampingi Kasubag Pengadaan dan Pemberhentian Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu,  Sudibyo mengatakan, dengan adanya surat tersebut maka untuk Pemda Provinsi Bengkulu sudah membuka seleksi CPNS dan PPPK. Dimana memang sebelumnya sempat ditunda yang direncanakan pada 14 Juni yang lalu.
Menurut Diah, sementara ini hanya dua kabupaten yang sudah membatalkan seleksi tersebut. Diantaranya Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong. "Jadwal pengumuman sudah resmi dari surat BKN  itu pada tanggal 30 Juni. Kemudian sampai 21 Juli itu pendaftaran ini serentak seluruh daerah. Kita juga melakukan pendaftaran lewat itu. Sementara dua Kabupaten Mukomuko dan Lebong sudah menyatakan tidak melakukan seleksi CPNS dan PPPK sudah ada surat persetujuan," ujarnya.
Pengumuman passing grade sendiri belum ada dipastikan karena masih menunggu dari Permenpan RB. "Sampai saat ini untuk aturan passing grade masih menunggu Permenpannya. Apakah memakai yang sebelumnya atau ada standar nilai baru," katanya.
Sudibyo mengatakan, dengan kondisi pandemi saat ini pelaksanaan dilakukan dalam pengawasan ketat. Peserta harus memakai masker dan lain lainnya. Seleksi CPNS pada tahun sebelumnya tetap berlangsung di Universitas Bengkulu. Para peserta hanya mengirimkan berkas melalui online. Para peserta harus memenuhi pagu tamatan perguruan tinggi dengan IPK sebesar 2,50. Sedangkan untuk tamatan SMA dengan nilai ijazah sebesar 70.
"Seleksi PPPK kita hanya mengumumkan, seleksi administrasi dan verifikasi dari kementerian. Kemudian setelah seleksi baru ke kita. Penyampaian berkas ini tidak ada fisik, ada ketentuan yang harus dipersiapkan," tukasnya.
Diketahui, seleksi Pemprov saat ini untuk jumlah yang dibutuhkan dengan total sebanyak 579 formasi. Dari jumlah tersebut, terbanyak merupakan dari PPPK sebanyak 542 formasi. Berbeda pada tahun sebelumnya, ada sebanyak 25 formasi untuk tamatan SMA, yaitu untuk Tenaga Satpol PP. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: