Pelepasan Dihadiri Kajari, Pesan Herlian Jangan “Selonong Boy”

Pelepasan Dihadiri Kajari, Pesan Herlian Jangan “Selonong Boy”

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko menggelar acara pelepasan purna tugas untuk Kepala Dinas, H. Herlian, S.Sos, Selasa (31/8). Menariknya, pelepasan masa bakti Herlian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dihadiri oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH dan sejumlah jajarannya, serta rekan sejawatnya yang masih duduk di kursi Eselon II.

"Hari ini (kemarin) hari terakhir saya mengabdi sebagai ASN. Saya sangat berterimakasih kepada jajaran Disperindag yang melaksanakan kegiatan ini walau ini tanda perpisahan. Terima kasih pula kepada Pak Kajari dan jajaran yang hadir langsung dan rekan-rekan di Staf Ahli, Pak Junharto, Pak Ansari lama saya satu ruangan dengan mereka, dan Bob (panggilan akrab Herlian untuk Syahrizal - Kepala BPBD) jadi rekan diskusi selama mengabdi yang juga menyempatkan hadir di acara ini," kata Herlian ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com usai acara.

Sebagai ASN yang telah malang melintang sejak Orde Baru, Herlian berpesan kepada ASN yang masih mengemban tugas untuk terus berdedikasi tinggi serta bertanggungjawab dengan tugas yang diamanahkan. Ia juga berpesan, agar ASN terus mempelajari aturan-aturan yang menjadi dasar dalam melaksanakan tugas, menjalin koordinasi dan konsultasi dengan lembaga dan pihak yang lebih memahami. Jangan melakukan tindakan "selonong boy" alias asal tanpa dasar aturan yang kuat.

Menurut Herlian, dengan ada atau tanpa niat kesengajaan, jika dalam pelaksanaan tugas terjadi kesalahan yang bertentangan dengan aturan, tentu ada konsekuensi hukum yang bisa diterima ASN. "Liku-liku kehidupan, khususnya dunia birokrasi sudah saya lalui sejak masa Orde Baru, Reformasi hingga saat ini. (Aturan) ASN saat ini beda. Pesan saya kepada ASN kerja baik, perbanyak pelajari aturan, perbanyak konsultasi. Itu kunci "selamat". Jadi ASN itu ringan, tapi berat. Silakan nalarkan," beber mantan Kepala Bappeda Mukomuko ini.

Kajari Mukomuko menilai, Herlian termasuk ASN yang senang berkoodinasi. Salah satunya dengan jajaran Kejari Mukomuko. Salah satu bukti kerjasama Disperindag dengan Kejari di era Kadis Herlian, yakni melakukan pemulihan uang negara dari dana bergulir yang disalurkan ke koperasi-koperasi beberapa tahun silam. Hasilnya kerjasama Kejari dan Disperindag ini berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 100 juta lebih. "Beliau juga, meski usia tidak muda lagi, jauh diatas saya, tapi masih enerjik," puji Kajari yang setelahnya memberikan cinderamata kepada Herlian.

Pesan dan kesan pegawai Disperindag yang disampaikan oleh Sekretaris, Nurdiana, SE menilai, Herlian termasuk ASN yang ulet. Meski hanya menjabat setahun lebih sedikit di Disperindag, banyak pembelajaran yang diberikan kepada pegawai yang tentu akan bermanfaat sebagai bekal menjalankan tugas kedepan. "Kami juga mohon maaf kepada Pak Kadis, mungkin selama ini kami ada kesalahan, ada diantara kami yang membangkang, kami mohon maaf," sampai Nurdiana. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: