Diduga Mabuk, Mahasiswa Tabrak Pembatas Jalan sampai Meninggal

Diduga Mabuk, Mahasiswa Tabrak Pembatas Jalan sampai Meninggal

RBO >>> BENGKULU >>>  Nahas nasib yang dialami oleh salah seorang mahasiswa Unib bernama Faisal (22), warga asal Kabupaten Bengkulu Selatan. Dimana ia bersama temannya sekitar pukul 04.30 WIB Selasa (31/8) kemarin, Hutzaifah (22) Mahasiswa warga Kelurahan Rawa Makmur, Boni (25) mahasiswa Warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Cika (22) warga Pasar Melintang dan Ria (24) warga Pasar Melintang Kota Bengkulu melaju dari arah Simpang Skip menuju Padang Harapan mengalami kecelakaan. Dimana korban Faisal meninggal dunia membawa mobil Terios dengan nomor polisi B 8500 MI dengan kecepatan tinggi. Tepatnya di daerah Tanah Patah, depan Hotel Wisata mobil tersebut menabrak pembatas jalan. Hingga mobil tersebut berkondisi remuk.

Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Kadek Suwantoro, S.Ik melalui Kanit Laka Ipda Arief Abdullah mengatakan, kejadian saat itu pada subuh hari. Dimana mobil korban memang mengalami kecelakaan tunggal yang tidak dapat mengendalikan kecepatan mobil tersebut.  "Benar, sopir yang membawa mobil itu tewas karena menabrak pembatas jalan," terang Arif kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Mirisnya lagi, mobil Terios saat itu sempat terbalik hingga berkondisi parah pada saat itu. Dugaan kuat dari pihak Kepolisian Bengkulu, pengemudi saat itu sedang mabuk berat hingga tidak dapat mengendalikan kecepatan. "Masih dugaan, karena memang kejadian subuh pagi ketika para korban hendak pulang ke rumah. Pengemudi juga tidak ada melengkapi surat- surat kendaraan lainnya," sampai Arief.

Hanya saja, tiga lainnya saat ini masih dirawat intensif di RS. Diantaranya Cika mengalami luka serpihan kaca mobil, Ria mengalami cidera bagian dada dan Boni terkena luka serpihan kaca. Polres Bengkulu mengimbau agar orang tua dapat lebih mengawasi anak ketika diberikan kendaraan, terutama yang masih belum cukup umur dan tidak memiliki surat kendaraan kepolisian. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: