Pemdes Tanjung Medan Titik Nol Bangun Gedung Posyandu

Pemdes Tanjung Medan Titik Nol Bangun Gedung Posyandu

RBO >>>  IPUH >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Medan, Kecamatan Ipuh tingkatkan sarana dan prasarana kesehatan. Dimana Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2021 ini digunakan untuk pembangun 1 unit gedung Posyandu dengan ukuran panjang 10 meter dan lebar 7 meter. Rabu,(2/9) kemarin Pemdes setempat menggelar titik nol secara simbolis sebagai tanda kegiatan pembangunan gedung posyandu tersebut dimulai. Dalam kegiatan itu hadir juga Camat Ipuh diwakili Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos, PDTI Kecamatan Ipuh, PDP Kecamatan Ipuh, Bhabin Kamtibmas, BPD Tanjung Medan dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Kades Tanjung Medan, Suyanto mengatakan, kegiatan pembangunan gedung Posyandu ini sudah termasuk dalam perencanaan penggunaan DD tahap II TA 2021. Jadi, setelah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) disalurkan kegiatan fisik langsung direalisasikan. "Ya, untuk DD tahap II cuman ada 1 item pembangunan fisik yang bisa direalisasikan. Yaitu pembangunan gedung Posyandu. Dimana anggaran pembangunan gedung tersebut senilai Rp 248.116.100," ucap Suyanto kemarin.

Pihaknya dari Pemdes, kata Suyanto, sesuai dengan perencanaan memberikan waktu 120 hari kepada TPK untuk menyelesaikan kegiatan pembangunan ini. Dengan harapan kegiatan tersebut bisa selesai tepat waktu. Dan akhir tahun nanti kegiatan ini langsung bisa diserahterimakan dari TPK ke Pemdes dan langsung diserahkan ke masyarakat dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD). "Kita harap pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu. Dan hasil bangunan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan," kata Suyanto.

Sementara Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos menambahkan, pihaknya dari kecamatan juga berharap TPK yang mengerjakan pekerjaan bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Demikian juga dengan hasil pembangunan juga harus sesuai dengan gambar yang sudah didesaint. "Jangan sampai pada saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan belum selesai. Sebelum Monev kegiatan harus sudah selesai 100 persen," demikian tegasnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: