Nopi Yanto: Jalan Provinsi Putus Ditangani Sementara Dinas PUPR Mukomuko

Nopi Yanto: Jalan Provinsi Putus Ditangani Sementara Dinas PUPR Mukomuko

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Ruas jalan provinsi di Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko yang putus akibat diterjang arung anak sungai dipastikan akan segera ditangani. Hal ini ditegaskan Waka II DPRD Mukomuko, Nopi Yanto, SH yang juga warga Teras Terunjam.

Katanya, untuk menangani jalan provinsi yang putus itu, akan dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko. In sya Allah, kata Nopi, dalam dua hari, jalan tersebut sudah dapat dilewati oleh kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. "Tadi (kemarin siang) saya bersama rekan-rekan dari Dinas PUPR sudah meninjau langsung. Termasuk ada camat Teras Terunjam. Kesepakatannya, jalan yang putus itu ditangani segera oleh Dinas PUPR kita (Kabupaten," ujar politisi Perindo ini kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Ia menggambarkan, teknis penanganan sementara yang akan dilakukan oleh Dinas PUPR yaitu, di kedua sisi ujung jalan akan dipancang terlebih dulu menggunakan batang kelapa. Itu dilakukan agar mengurai longsor dinding tanah yang menyanggah aspal.

Selanjutnya, akan dipasang kembali jembatan darurat, agar masyarakat bisa melewati jalan tersebut. Ruas jalan Pondok Kopi - SP3 Selagan Jaya itu sangat vital bagi masyarakat, khususnya masyarakat Teras Terunjam dan Selagan Raya. Sebab jalan itu menjadi akses tercepat menuju RSUD, SP6 dan termasuk menuju Kota Mukomuko. "Jalan itu sangat vital. Akibat putus ini aktivitas masyarakat terganggu. Makanya tadi saat meninjau langsung, saya mendorong agar segera ditangani," ujar mantan aktivis ini.

Ia mengatakan, Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Informasinya, kemungkinan ruas jalan yang putus itu akan ditangani secara permanen pada 2022 mendatang.

"Intinya, putusnya jalan ini sudah diketahui oleh PUPR Provinsi. Kami sebagai wakil rakyat juga bakal mendorong (sesuai kewenangan kami) agar cepat ditangani secara permanen oleh pihak terkait. Kalau penanganan sementara dari PUPR kita, mudah-mudahan dalam dua tiga hari kedepan sudah bisa dilewati," pungkas Nipi Yanto. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: