Direskrimsus Polda Bengkulu Amankan 6 Unit Kendaraan Pengangkut BBM

Direskrimsus Polda Bengkulu Amankan 6 Unit Kendaraan Pengangkut BBM

RBO >>>  BENGKULU >>>  Personel Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Bengkulu, Sabtu (11/9)  pagi mengamankan enam unit kendaraan pengangkut BBM, berikut sopir dan dua petugas SPBU. Enam pelaku tersebut diamankan pasca membeli BBM jenis solar subsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Kepahiang.  Selain mobil, petugas juga mengamankan belasan derijen berisi solar.
Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, mereka ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana niaga BBM. Karena, melakukan modifikasi tangki bahan bakar mobil. Solar yang dibeli dengan harga normal itu kemudian dijual di atas harga standar. “Selain memakai jerigen, mobil kelima pengunjal tersebut juga telah dimodifikasi tangkinya  hingga kapasitas mencapai 110 liter," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Salah seorang pengunjal yang saat ini ditahan Polda, yakni Ujang  mengakui dirinya membeli BBM subsidi jenis solar di POM bensin Pekalongan, Kabupaten Kepahiang. Ujang juga mengaku memberi fee kepada oknum petugas SPBU untuk mendapatkan solar tersebut.
“Sehari kami dapat dua kali ngunjal. Setiap kali kami ngunjal,  kami selalu dimintai fee  300 rupiah per liter oleh petugas POM  bensin. Kalau tidak itu (memberikan fee), idak dapat (solar)," sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: