Ini Dia Jawaban Bupati Kepahiang Soal Pandangan Umum Fraksi DPRD

Ini Dia Jawaban Bupati Kepahiang Soal Pandangan Umum Fraksi DPRD

RBO >>>  KEPAHIANG >>>  Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.IPU sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD tahun 2021 dan rancangan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang. Acara berlangsung pada Selasa (14/9).

Terhadap pandangan umum fraksi Nasdem, Bupati menyampaikan terkait adanya penambahan anggaran pada kelompok belanja modal sebesar Rp 26.724.429.176,00, anggaran tersebut merupakan wujud kesungguhan Pemkab Kepahiang untuk meningkatkan kegiatan pembangunan dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kepahiang. "Defisit anggaran yang sangat besar pada perubahan APBD tahun 2021 terjadi karena menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat dan usulan kegiatan yang belum terakomodir pada awal tahun anggaran serta kewajiban Pemkab Kepahiang yang cukup besar," ujarnya.

Dalam rangka menekan kasus covid-19, Bupati menyampaikan bahwa satgas covid-19 bekerja sama dengan instansi terkait telah melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penularan covid-19. Terhadap pandangan umum Fraksi Golkar GPPI bupati menjelaskan pada pembangunan waterpark tahap 1, Dinas Parpora sudah dan terus melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya, agar pekerjaan berjalan sesuai perencanaan. "Kami optimis pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak."

Lanjutnya, terkait pembayaran pokok utang pada PT SMI direncanakan akan diselesaikan paling lambat pada semester pertama tahun 2022. Untuk diketahui bahwa anggaran yang bersumber dari pinjaman PT.SMI yang telah ditransfer adalah sebesar Rp 10.593.538.770,00 dan telah disalurkan seluruhnya pada pihak ketiga. "Bunga pinjaman yang telah dibayarkan Pemkab Kepahiang sampai saat ini adalah sebesar Rp 861.504.915."

Ditambahkannya terkait perihal alih fungsi jalan provinsi dan jalan nasional menjadi jalan kabupaten perlu pertimbangan yang matang. Alih fungsi tersebut bukan hanya sekadar beralihnya kepemilikan jalan, namun juga harus tercatat dalam neraca aset Pemkab Kepahiang. Terkait perpanjangan hibah BNPB sudah disetujui perpanjangan waktunya oleh Kementerian Keuangan dan penyerapan anggarannya sudah 93,80% berdasarkan nilai kontrak dan progres fisik saat ini dalam progres.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan ,SP yang langsung memimpin rapat paripurna dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Drs M Thobari Muad,SH mengatakan, Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 dan APBD Tahun 2022 akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan DPRD sesuai dengan amanah peraturan perundangan. "Pembahasan ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara Pemkab Kepahiang dan DPRD. Kita memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama," kata Windra Purnawan.

Dia berharap Pemkab Kepahiang melalui TAPD dan DPRD melalui badan anggaran dapat melakukan pembahasan dengan memaksimalkan waktu dan kemampuan serta ide dan gagasan agar tujuan pembangunan Kabupaten Kepahiang ini dapat tercapai."Apapun yang menjadi persetujuan bersama nanti, itu merupakan keputusan bersama dan menjadi tanggung jawab serta kewajiban kita dalam melaksanakannya untuk pembangunan di Kabupaten Kepahiang."  (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: