Jika Disetujui Atasan, Pjs Kades Lubuk Bangko Ikut Pilkades
RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Salah seorang pegawai pada Kecamatan Selagan Raya, Sahuni yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Lubuk Bangko bakal ikut dalam pertarungan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Lubuk Bangko. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan masih mengurus persetujuan dari atasan. Dalam hal ini Bupati Mukomuko. Jika disetujui atasan, Pjs Kades Lubuk Bangko yang juga warga Desa Lubuk Bangko tersebut siap mendaftar diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kades Lubuk Bangko.
Saat ditemui wartawan radarbengkuluonline.com di kantor Camat Selagan Raya, Sahuni mengatakan, memang niat dari hatinya ada keinginan untuk mengikuti Pilkades di Desa Lubuk Bangko. Namun, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapatkan persetujuan dari atasan terlebih dahulu. Saat ini persyaratan sudah lengkap dan tinggal mengajukan permohonan cuti ke atasan.
"Ya kalau niat memang ada untuk ikut Pilkades. Mudah-mudahan semua persyaratan bisa dilengkapi dalam waktu dekat ini," imbuhnya Rabu,(15/9) siang.
Ditambahkannya, ia berminat mencalonkan diri sebagai Kades Lubuk Bangko, pertama karena mau melanjutkan pembangunan di Desa Lubuk Bangko yang sudah dirintis selama menjabat sebagai Pjs Kades. Lagian Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2022 mendatang disusun dalam masa jabatannya sebagai Pjs Kades Lubuk Bangko.
"Kalau saya maju dan bisa memenangkan Pilkades Lubuk Bangko, misi pertama melanjutkan pembangunan yang belum selesai. Dan memanfaatkan SDM dan sumber daya alam yang ada di wilayah Desa Lubuk Bangko yang belum tergarap maksimal selama menjabat sebagai Pjs." (ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah