Tidak Cukup Bukti, Oknum Ngaku Staf Presiden Dilepaskan

Tidak Cukup Bukti, Oknum Ngaku Staf Presiden Dilepaskan

RBO >>>  BENGKULU >>>  Sempat diamankan, oknum yang mengaku staf presiden beberapa waktu lalu dilepaskan lantaran pihak Polda Bengkulu tidak memiliki cukup bukti. RJ, warga Palembang diamankan di salah satu Desa Kabupaten Bengkulu Utara.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno Rabu (15/9) kemarin menyampaikan, meski RJ telah dilepaskan, namun pihak kepolisian masih mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran apa yang dilakukan RJ, yang telah mengaku sebagai Staf Khusus Presiden RI dan Ketua Tim Nawacita RI ini. Serta melakukan kunjungan kerja ke Desa Urai Kecamatan Ketahun tersebut.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, kemudian saat ini kita masih melakukan pendalaman karena kita belum menemukan alat bukti yang cukup, sementara RJ kita kembalikan. Tetapi prosesnya masih berlanjut untuk mengumpulkan barang bukti yang mendukung terkait mengaku-ngaku Staf Khusus Presiden tersebut. Tindak pidananya nanti apa, kita masih melakukan pendalaman,” beber Sudarno.

Lanjutnya, RJ diduga mengaku sebagai Staf Khusus Presiden dan setelah pihak Polda melakukan pengecekan ke Sekretariat Militer ternyata nama RJ tidak terdata di Staf Khusus Presiden. Sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan RJ. “Informasi dari Sekretariat Militer, nama yang bersangkutan tidak tergabung dalam Staf Khusus Presiden.”

Namun lantaran belum cukup bukti, pihak kepolisian lalu melepaskan RJ setelah sebelumnya sempat diamankan dan diperiksa di Mapolda Bengkulu. “Karena belum cukup bukti, makanya kita masih mengumpulkan bukti-bukti yang lain. Kalau nanti ditemukan bukti yang mendukung dan memenuhi unsur tindak pidana, tentu akan kita proses,” pungkas Sudarno. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: