Waka BPD Talang Buai Mundur, Daftar Ikut Pilkades
RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Wakil Ketua (Waka) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Buai, Herdianto resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Talang Buai. Dimana berkas persyaratan pendaftaran sudah diserahkan kepada panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Talang Buai pada Rabu malam,(15/9) kemarin. Kendati masih ada beberapa berkas yang kurang. Namun, kekurangan tersebut segera dilengkapi sebelum jadwal pendaftaran ditutup.
Salah seorang panitia Pilkades Talang Buai, Rani Sumanti, SH saat dikonfirmasi mengaku bahwa saat ini sudah ada satu orang Balon Kades yang sudah mendaftarkan diri. Yaitu, atas nama Herdianto. Berdasarkan hasil verifikasi berkas persyaratan sementara ini memang masih ada beberapa berkas yang kurang. Yaitu, surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kemudian lanjut Rani, surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dan pas foto warna 4x6 sebanyak 6 lembar dan foto ukuran 5 R yang terbaru sebanyak 4 lembar. "Sampai saat ini sudah ada satu Balon Kades Talang Buai yang sudah mendaftar. Dan berkas persyaratannya sudah kami terima. Sementara berkas yang masih kurang segera menyusul," kata Rani kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Sementara Herdinato saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa dia memang sudah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada penitia Pilkades. Ia pun mengaku masih ada berkas yang kurang dan segera melengakpinya. Kemudian terkait dengan status sebagai BPD sejauh ini dia sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada ketua BPD untuk disampaikan ke kabupaten melalui kecamatan.
"Berkas pendaftaran sudah kita serahkan ke panitia malam tadi (Rabu malam -red). Untuk berkas yang kurang segera kita serahkan." (ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan