Pemutusan Kontrak Proyek Eks PT MSI Masih Samar-Samar

Pemutusan Kontrak Proyek Eks PT MSI Masih Samar-Samar

RBO >>>  KEPAHIANG >>>  Tim dari Kementerian Dalam Negeri telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan itu tim disambut langsung Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, dan didampingi pejabat serta pimpinan OPD di Kepahiang bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap 3 paket proyek yang sebelumnya direncanakan dibiayai oleh dana pinjaman daerah terhadap PT. SMI (Persero).

Ini dilakukan tim dari Kemendagri terkait dengan rencana Pemkab Kepahiang melakukan pemutusan kontrak kerja sama  terhadap SMI. Dengan alasan mendasar yang disampaikan Pemkab Kepahiang, karena lambannya proses pencairan anggaran dari PT.SMI yang diajukan Pemkab Kepahiang untuk membiayai progres pekerjaan yang telah diselesaikan masing- masing kontraktor dari 3 proyek Esk MSI, yang tidak kunjung selesai proyek tersebut.

Bupati Hidayatullah Sjahid menyampaikan  surat permohonan pemutusan kontrak sudah diajukan kepada PT. SMI. Hanya saja menjelang pemutusan kontraknya, Mendagri akan melakukan Monev terlebih dahulu. Dari hasil Monev nantinya, besar harapan Pemkab Kepahiang kontrak kerja, dalam hal pinjaman daerah bisa dilakukan pemutusan. “Awalnya kita yang akan ke Jakarta untuk menghadap pihak di Kemendagri. Kemudian pihak Mendagri sudah datang langsung dengan kita. Dengan itu pula proses Monevnya langsung dilakukan dengan turun ke lapangan mengecek 3 proyek yang sebelumnya dibiayai oleh pinjaman daerah dengan SMI,” ujar Bupati kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Terkait pemutusan kontrak dengan PT. SMI, pihaknya juga akan mengunjungi Kemendagri (Menkeu) dalam waktu dekat ini. Harapannya, bisa mendapat restu. Sehingga, kontrak pinjaman daerah bisa dilakukan pemutusan. Sejauh ini, bupati belum bisa memastikan apakah nantinya disetujui pemutusan kontrak atau tidak. Kalaupun tidak nantinya, dimungkinkan pinjaman daerah bisa berlanjut. "Kita berharap nanti bisa diputuskan kontraknya, sehingga proses pengajuan pinjaman ke Bank Bengkulu bisa diproses lebih lanjut."  (crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: