DPRD Kepahiang Bahas Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

DPRD Kepahiang Bahas Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

RBO >>>  KEPAHIANG >>>  Ketua Pansus Pembahasan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Anudin,S.Sos mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan kegiatan tinjauan lapangan terkait finalisasi pembahasan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat. Hal ini dikatakannya usai rapat internal Pansus Pengelolaan Pasar Rakyat diruang kerja komisi 1 DPRD  Selasa (21/09/2021).

"Kita sudah menjadwalkan tinjauan langsung ke lapangan. Ini berguna untuk finalisasi pembahasan Raperda," ujar  Anudin,S.Sos kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Lebih Lanjut dikatakanya, peninjauan tersebut untuk mengetahui sarana dan prasarana pasar sesuai inisiasi raperda pengelolaan pasar rakyat sebagai payung hukum. "Rencananya pada Jumat pekan ini pansus akan meninjau Pasar Bumi Sari, Kecamatan Ujan Mas dan Selasa pekan depan akan melakukan tinjauan pada Pasar Keban Agung di Bermani Ilir."

Ditambahkan Wakil Ketua Pansus, Ansori M, pasar rakyat merupakan infrastruktur ekonomi daerah yang memiliki fleksibilitas tinggi dalam menyerap tenaga kerja. "Raperda ini penting karena pasar dapat menyerap tenaga kerja dan sumber pemasukan bagi daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)."

Masih dikatakan Ansori, M, tinjauan lapangan itu dirasa sangat perlu. Karena, kita dapat mengetahui kondisi baik sarana dan prasarana dan fasilitas lainnya sebelum raperda ini difinalisasi. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: