Satu Lagi BPD Talang Buai Mundur, Ikut Daftar Pilkades
RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Pendaftar Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya bertambah satu orang. Yaitu, Leza Mahendra, S.Pd yang juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Buai. Ia mendaftar sebagai Balon Kades pada Senin,(20/9) di bawah pukul 23.00 WIB malam tadi. Dalam berkas yang diserahkan kepada panitia ia melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota BPD Talang Buai.
Panitia Pilkades Desa Talang Buai, Rani Sumanti, SH saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa sebelum jadwal pendaftaran ditutup pada Senin malam pukul 23.00 WIB ada penambahan satu orang Balon yang mendaftar.
"Ya, ada penambahan. Dia (Leza Mahendra) mendaftar di bawah pukul 23.00 malam tadi," kata Rani kepada wartawan radarbengkuluonline.com melalui pesan singkat WhatsApp (WA) tadi sore.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil verifikasi berkas sementara ini, memang masih banyak persyaratan yang masih kurang. Diantaranya yaitu, surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Selain itu visi dan misi, pas foto dan surat keterangan WNI dari kecamatan juga belum ada," demikian kata Rani.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah