13 Oktober, Tahap Pendaftaran Balon Kades Kepahiang

13 Oktober,  Tahap Pendaftaran Balon Kades  Kepahiang

  RBO >>>  KEPAHIANG >>>  Tidak lama lagi Kabupaten Kepahiang akan menggelar pesta demokrasi, pemilihan serentak Kepala Desa (Pilkades). Kegiatan ini akan diikuti 69 desa se Kabupaten Kepahiang. Saat ini telah memasuki tahapan pendataan mata pilih yang dilaksanakan masing masing Panitia tingkat desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, Ir. Ris Irianto, M.Si, menyampaikan, berdasarkan tahapan Pilkades 2021 yang telah tersusun, untuk pendaftarannya akan dimulai 13 Oktober 2021. "Ya, sesuai dengan jadwal, untuk pendaftaran bakan calon (Balon Pilkades di Kepahiang akan dilaksanakan 13 Oktober nanti dan untuk pelaksanaan pemilihan atau hari H pencoblosan akan dilaksanakan pada 14 Desember mendatang," ujar Kadis PMD Kepahiang saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya kemarin. Lanjutnya, saat ini tahapan sosialisasi telah dilaksanakan dan pendataan mata pilih sedang dilaksanakan oleh panitia dimasing-masing Desa. Dengan dilakukan pendataan mata pilih ini untuk menentukan berapa hak pilih dalam satu desa pada pelaksanaan pencoblosan yang telah ditetapkan pada tanggal 14 Desember mendatang. Dan juga keperluan untuk penetapan jumlah TPS dan kelengkapan TPS. “Perlu kita ketahui sesuai dengan aturan Pillades dimasa Pandemi Covid-19 ini, 1 TPS nanti maksimal 500 pemilih,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikannya, sejak awal pembentukan kepanitia Pilkades 69 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak 2021 ini, pihaknya sudah menekankan yang terlibat pada kepanitiaan lepas dari kepentingan salah satu calon. Ini maksudnya agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan benar -benar bertujuan untuk melindungi hak pilih seseorang. “Kami sudah tekankan Panitia untuk melakukan pendataan dan pencatatan dengan baik dan benar. Jangan sampai tahapan penting ini nanti menjadi persoalan dikemudian hari." (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: