Belum Teratasi, Blankspot 93 Desa di Provinsi Bengkulu

Belum Teratasi, Blankspot 93 Desa di Provinsi Bengkulu

RBO <<<  BENGKULU  <<<  Permasalahan blankspot (daerah yang belum tersentuh sinyal komunikasi) di Provinsi Bengkulu belum teratasi. Ini dilatarbelakangi oleh beberapa kendala yang penyebab utamanya letak geografis yang tidak beraturan.

“Kendala yang dihadapi sehingga suatu daerah itu dikategorikan blankspot karena daerah cekungan, sehingga pada saat tower sudah terpasang itu tidak bisa menjangkau daerah cekungan itu,” kata Staf Bidang Penyelenggaraan E-government Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Tedy Feriansyah (36) saat ditemui di Kantor Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jumat (24/9).

Lebih lanjut dikatakannya, provider jugsa sudah berusaha untuk menjangkau semua daeraj. Namun karena letak geografis menjadi salah satu kendala karena provider bekerja untuk mendapatkan hasil, mereka juga tak bisa berbuat banyak. Ketika di daerah yang dinilai kurang menghasilkan profit, sehingga tower yang terpasang cerobong, pemancarnya diarahkan ketempat yang lebih banyak pengguna jaringan tersebut. Dampaknya, mengakibatkan daerah tersebut tidak terjangkau untuk sinyal.

“Perusahaan juga membutuhkan hasil dan itu yang menjadi salah satu kendala. Mereka survei ke lokasi dan yang ditentukan oleh mereka itu letak, jumlah penduduk, mata pencarian, itu salah satu modal dasar untuk mendirikan tower. Jika didaerah tersebut kebun semua, dimana profit yang mereka peroleh. Jadi, mereka lebih diarahkan ke perumahan atau permukiman warga,” tambahnya.

Salah satu program Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui program Gubernur Bengkulu untuk meretas kemiskinan dan ketertinggalan informasi, baik itu publikasi media elektronik maupun digital, pemerintah Provinsi Bengkulu sudah bersurat dan mendatangi langsung Kementerian Kominfo melalui Ditjen Bakti dan berkomunikasi langsung untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui program daerah blankspot.

Langkah lain yang dilakukan untuk menuntaskan persoalan blankspot ini dengan langsung turun ke lokasi melalui Dinas Kominfo bekerja sama dengan Kominfo Kabupaten/ Kota untuk menelusuri daerah-daerah yang dikategorikan blankspot.

Tedy menjelaskan, proses survei dilakukan dengan mengajak salah satu provider, yaitu Telkomsel. Dimana provider ini lebih banyak pendirian tower di daerah Provinsi Bengkulu untuk kemudian oleh pihak Telkomsel menindak lanjuti usulan dari Gubernur Bengkulu. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu juga menggandeng PT Indonesian Comnets Plus (ICON+) yang merupakan Entitas anak PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang jaringan. Dengan kerja sama ini beberapa daerah sudah dapat dialiri oleh ICON. Seperti di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur, dan tempat fasilitas pendidikan di SMA di Provinsi Bengkulu.

Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu telah merangkum semua titik daerah yang dikategorikan blankspot yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu. Jika dijumlahkan daerah di Provinsi Bengkulu yang masih masuk dalam kategori blankspot mencapai 93 desa. Jumlah tersebut tersebar di Bengkulu Selatan (1), Bengkulu Utara (10), Bengkulu Tengah (15), Lebong (10), Rejang Lebong (8), Seluma (8), Kaur (32), Mukomuko (7), dan Kepahiang (2).

Progres yang terus dikerjakan oleh Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu salah satunya di bidang E-government terus berlanjut untuk membenahi daerah yang terkendala dalam jaringan blankspot.

Tedy mengatakan, dalam waktu dekat ini daerah yang akan dikunjungi adalah Pulau Enggano di Bengkulu Utara. Gubernur langsung bersama dengan Menteri Komunikasi Informatika dan Menteri Kesehatan langsung melaksanakan vaksin sekaligus langsung memantau jaringan yang ada di Enggano.

Ia berharap dengan adanya pemberitahuan informasi ini daerah-daerah yang belum ada sinyal atau daerah yang masih dalam keadaan blankspot dapat mengusulkan melalui Dinas Kominfo Kabupaten nya masing-masing untuk kemudian diteruskan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Bengkulu. (Mg-4/Mg-5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: