LINDUNGI DIRI DARI PENIPUAN DI RUANG DIGITAL

LINDUNGI DIRI DARI PENIPUAN DI RUANG DIGITAL

LITERASI DIGITAL KABUPATEN REJANG LEBONG – PROVINSI BENGKULU

RBO, REJANG LEBONG - Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Bengkulu yaitu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021, Jumat, 27 Agustus 2021, Jam 09.00 WIB.

Webinar membahas tentang LINDUNGI DIRI DARI PENIPUAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yaitu Davita Variani, S.Psi., M.Psi, Psikolog (HR Manager Cybers Group & Direktur SDM), Dadan Hermawan, ST (CTO Cybers Group), Ishardi, ST (Ketua Prodi Otomotif STM Pertiwi Curup) dan Sunardi, S.Pd.Bio (Kepala SMKN 2 Rejang Lebong) serta Key Opinion Leader oleh Michelle Wanda seorang Aktris, Presenter, dan Influencer.

Pembahasan tentang cyber crime ialah tindakan kejahatan yang dilakukan secara online. Kejahatan ini tidak mengenal waktu dan tidak pilih-pilih target. Bisa terjadi pada individu atau perusahaan dimana pun berada. Jadi, kita perlu waspada. Adapun pelaku identity theft akan melakukan teknik peretasan pada website korban. Mereka akan mengakses server website untuk mendapatkan informasi pribadi yang tersimpan. Identity theft akan cenderung menyasar toko online, website membership dan jenis website lain yang menggunakan data pelanggan dalam proses layanannya. Carding/pembobolan kartu kredit biasanya pelaku kejahatan mencuri data informasi kartu kredit dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Bukan hanya itu saja modus penipuan zaman sekarang juga sangat marak biasanya metode pencuriannya seperti username dan password korban untuk tujuan dan maksud tertentu. Proses penipuan ini dilakukan dengan cara mencuri data-data penting, seperti data pribadi, data identitas diri, data bank atau mobile banking, data kartu debit, dan data akun e-commerce. Modus ini dilakukan melalui platfrom media sosial, email, SMS, WhatsApp, DM Instagram/Facebook, hingga via telfon. Teknik pelaku dalam mengelabui korban dengan modus social engineering ini juga dikenal dengan istilah dengan spear phishing. Dengan demikian, kita harus berhati-hati dalam menggunakan data pribadi agar mencegah terjadi cyber crime dan penipuan di internet. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: