DD Tahap II Desa Pondok Baru Terancam Dibekukan

DD Tahap II Desa Pondok Baru Terancam Dibekukan

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Pemberhentian Kepala Desa (Kades) Pondok Baru, Suswandi oleh Bupati Mukomuko beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Sebab, Penjabat Sementara (Pjs) Kades Pondok Baru, Reddy Setiawan yang ditunjuk Bupati Mukomuko saat ini tetap bersikukuh mau mengundurkan diri sebagai Pjs Kades Pondok Baru dengan alasan hubungan keluarga dan pribadi. Dampaknya Dana Desa dan Anggaran Dana Dana (DD/ADD) Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2021 milik desa tersebut terancam dibekukan.

Kasi Ekobang Kecamatan Selagan Raya, Reddy Setiawan yang juga Pjs Kades Pondok Baru yang ditunjuk Bupati Mukomuko itu mengatakan, ia tetap minta camat dan pemerintah daerah dapat memproses surat pengunduran diri yang sudah dia sampaikan. Menurutnya, tugas dari pemerintah daerah sudah dilaksanakan dengan baik. Setelah ditunjuk sebagai Pjs Kades, dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sudah dicairkan. Kemudian langsung disalurkan.

"Tetapi saya hanya mau menjadi Pjs Kades Pondok Baru sebatas itu. Selebihnya saya tidak bertanggung jawab lagi atas Pemerintahan Desa Pondok Baru," kata Reddy Setiawan kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Sambungnya, saat ini untuk pengajuan pencairan ADD/DD tahap II masih bisa dilakukan. Namun, jika Pjs Kades Pondok Baru sebagai pengganti dirinya tetap tidak ada hingga akhir tahun ini, tentu secara otomatis mengancam ADD/DD tahap II Desa Pondok Baru dibekukan. Oleh karena itu ia berharap dan minta camat dan pemerintah daerah memproses pemberhentian dirinya sebagai Pjs Kades Pondok Baru.

"Saya tetap dengan komitmen yang sudah saya sampaikan sebelumnya. Saya hanya mau menjadi Pjs Kades Pondok Baru sebatas pencairan BLT-DD dan itu sudah saya lakukan," jelas Reddy.

Ditambahkannya, sampai saat ini honor perangkat desa belum dibayarkan. Karena ADD tahap II belum dicairkan. Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa tidak bisa menyampaikan pengajuan pencairan tanpa adanya tanda tangan dari Kades ataupun Pjs kades yang ditetapkan. "Kemarin kita hanya fokus mencairkan BLT-DD. Dana untuk fisik dan untuk honor perangkat belum dicairkan," demikian tambah Redy.(ide)

Pemdes Diminta Fokus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: