Polres Mukomuko Ungkap 12 Kasus Narkoba

Polres Mukomuko Ungkap 12 Kasus Narkoba

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK,. MH melalui Kasat Narkoba, IPTU. Teguh Budiyanto, SE mengungkapkan, 9 bulan pertama pada tahun 2021 atau sejak Januari hingga September, pihaknya telah mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Mukomuko.

"Dari bulan Januari hingga September ini kami - Satnarkoba Polres Mukomuko - berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda. Yakni di 5 Kecamatan yang ada di daerah ini. Terakhir kemarin di Kecamatan Lubuk Pinang," ungkap Kasat Narkoba kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Dirincikannya, 12 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut yakni di Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 4 kasus, Kecamatan Ipuh sebanyak 3 kasus, Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 3 kasus. Kemudian Kecamatan Pondok Suguh sebanyak 1 kasus dan Kecamatan Teras Terunjam sebanyak 1 kasus.

Kasat mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Mukomuko. Ia juga meminta peran serta dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mukomuko. Karena dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba ini dibutuhkan peran serta semua pihak. Oleh sebab itu apabila melihat penyalahgunaan narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak berwajib.

"Kami juga mohon informasi dari masyarakat apabila masyarakat mengetahui dan melihat penyalahgunaan narkoba dengan segera melaporkan kepada kami Satnarkoba atau Polsek terdekat," harapnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: