TPP ASN Digantung, Utang ke Honorer Dibayar Separuh

TPP ASN Digantung, Utang ke Honorer Dibayar Separuh

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Utang belanja pegawai Pemkab Mukomuko pada tahun 2020 lalu tampaknya belum bakal tuntas pada Tahun 2021 ini. Sebab, pada postur APBD-Perubahan, alokasi anggaran untuk pelunasan utang, belum dialokasikan sesuai besaran utang. Hal tersebut tidak ditepis Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan. Menurutnya, sisa pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada ribuan pegawai - bulan November dan Desember 2020 - dapat dipastikan tidak akan dibayar pada tahun 2021 ini.

Sementara, untuk utang gaji ribuan honor daerah pada tahun 2020 lalu, juga belum akan dilunasi seluruhnya. Skema pembayaran yang direncanakan, yakni dengan cara diangsur. "Iya, untuk TPP ASN bulan November dan Desember 2020 lalu, belum bisa dibayarkan di APBD tahun 2021.Tapi, untuk honor tenaga daerah, dibayar dengan cara diangsur. Ploting anggarannya sudah ada," kata Sekda kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Ditambahkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, untuk utang TPP PNS tahun 2020 sekitar Rp 6,7 miliar ini akan diusulkan di APBD murni tahun 2022 mendatang. "Kita usulkan di RAPBD TA 2020 mendatang. Totalnya sekitar Rp 6,7 miliar. Itu khusus utang TPP."

Ditanya TPP untuk tahun 2021 juga belum dibayarkan terhitung Juli hingga September, dikatakan Agus, masih menunggu persetujuan. Saat ini pemkab masih memprioritaskan untuk pembayaran bagi tenaga kesehatan (Nakes). Namun, TPP untuk tahun ini dipastikan dibayarkan. Karena anggaran sudah dialokasikan di APBD murni tahun 2021.

"Untuk TPP tahun ini, termasuk bulan Juli, Juni dan Agustus lalu akan dibayarkan segera. Kini masih menunggu prosesnya saja." (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: