Desa Diminta Percepat Penetapan Data SDGs

Desa Diminta Percepat Penetapan Data SDGs

RBO <<<  SELAGAN RAYA <<<  Pemerintah Kecamatan Selagan Raya dan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) terus mengimbau dan mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) menetapkan data SDGs. Sebelum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2022, desa harus menetapkan dulu data SDGs. Sebab, data SDGs itu sangat penting. Karena data itu menjadi data induk bagi masing-masing desa untuk pembangunan berkelanjutan kedepannya.

Untuk menginput data SDGs, desa harus membentuk tim khusus untuk turun langsung ke lapangan. Penginputan data SDGs ini ada yang melalui kuisioner dan ada juga secara individu. Dan data yang diinput harus lengkap. Mulai dari jumlah penduduk, tingkat pendidikan, jumlah pemilik kebun sawit, rumah sewa, jumlah rumah yang punya toilet dan lain sebagainya."Data SDGs ini sangat penting untuk pembangunan desa berkelanjutan. Melalui data SDGs ini kebutuhan sebuah desa bisa bisa tergambar," kata PDP Kecamatan Selagan Raya, Juli Hernadi, S.Pt kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Sementara Camat Selagan Raya, Hasrafil, S.Pd melalui Kasi Ekobang, Redy Setiawan menambahkan, sejauh ini desa yang belum menetapkan data SDGs yaitu, Desa Sungai Ipuh Satu, Desa Aur Cina dan Desa Pondok Baru. Sementara 9 desa lainnya sudah selesai. Demikian juga dengan Musdes penetapan RKPDes juga sudah selesai.

"Kita menekankan kepada masing-masing desa sebelum Musdes RKPDes. Desa harus tetapkan dulu data SDGs. Alhamdulillah sekarang tinggal tiga desa lagi yang belum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tiga desa yang belum itu segera menyusul."(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: