Anggaran Infrastruktur Provinsi Belum Maksimal

Anggaran Infrastruktur Provinsi Belum Maksimal

Sumardi: Setiap Tahun Dibutuhkan  Rp 5oo Miliar

RBO >>> BENGKULU >>>  Guna menangani jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dari total panjangnya 1.379 Kilometer (Km), dibutuhkan anggaran setiap tahunnya mencapai Rp 500 miliar. Dari Rp 500 miliar tersebut, mayoritas peruntukannya untuk perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan. Mengingat dari data tercatat kurang lebih 243 Km, mengalami kerusakan, tersebar di wilayah kabupaten dan kota, dengan terpanjang di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, MM. Setiap tahun Pemprov mengusulkan kepada DPRD Provinsi untuk biaya pemeliharaan jalan provinsi, memang belum maksimal. Pada tahun 2021 saja contohnya, dari Rp 425 miliar anggaran dana untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hanya sekitar Rp 95 miliar peruntukan pemeliharaan jalan. Sedangkan selebihnya untuk bidang lain, di Dinas PUPR.

Sementara pada tahun depan, rancangannya kurang lebih anggaran untuk pemeliharaan jalan sekitar Rp 97 miliar. Padahal idealnya diakui, untuk perbaikan jalan provinsi jika ingin dalam kondisi baik, minimal diangka Rp 400 miliar sampai Rp 500 miliar setiap tahunnya.

“Pemprov bersama DPRD sudah maksimal berbuat, karena memang untuk mewujudkan, selain karena keterbatasan anggaran ditambah lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini juga dipotong pemerintah pusat sekitar Rp 70 miliar, sehingga perbaikan jalan yang dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengedepankan skala prioritas setiap tahunnya,” ungkap Sumardi, Kamis (7/10).

Selain itu Politisi Golkar ini menyampaikan, kerusakan jalan provinsi terjadi, disamping kualitas jalan provinsi berbeda dengan daerah lain, juga salah satu penyebab muatan angkutan yang melebihi tonase kekuatan jalan. Untuk itu, solusi menutup anggaran yang masih minim, dikatakan, bisa saja dari pembahasan bersama Pemprov nanti mencarikan anggaran dana pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum bersifat prioritas, dialihkan untuk biaya penanganan perbaikan jalan yang rusak.

“Jika berbicara mendesak untuk diperbaiki, memang benar. Tapi tentu kita bersama Pemprov akan mencarikan dananya dulu. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih maksimal anggaran untuk perbaikan jalan,” jelas Anggota DPRD Provinsi dari dapil Kota ini.

Sementara itu, Ketua Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Bengkulu, Heru Saputra mengaku, sering kali menerima aspirasi dari masyarakat terkait kondisi jalan provinsi yang masih banyak mengalami kerusakan. Terlebih lagi, dengan peruntukan dana untuk perbaikan jalan yang terbatas, jika dihitung-hitung dengan jumlah total kerusakan jalan di atas angka 200 Km, baru akan diselesai dalam 15 tahun kedepan.

Ditambah lagi kondisi jalan yang dilakukan perehaban tambal sulam dan penetrasi, mayoritas kerusakan diperkirakan karena beban angkutan melebihi tonase kekuatan jalan, belum berusia 4 tahun sudah kembali mengalami kerusakan. Belum lagi dalam pelaksanaan perbaikannya selalu terkesan lamban, yakni menjelang akhir tahun anggaran.

Untuk itu ia menyarankankan kepada pemerintah daerah melalui dinas teknis, agar melakukan upaya lainnya. “Ini tugas Dinas teknis, bisa langkahnya menggenjot dana ke pusat, atau dialihkan saja status jalan itu ke pusat atau ke kabupaten ataupun kota, dalam hal penanganannya. Pasalnya perbaikan jalan itu memang diinginkan masyarakat,” pungkas Heru.(idn)

Iwan/RBI Foto,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: