Saudi Segera Buka Umrah untuk RI

Saudi Segera Buka Umrah untuk RI

RBO >>> JAKARTA >>>   Penantian jamaah dari Indonesia untuk dapat menunaikan ibadah umrah segera tiba. Kerajaan Arab Saudi memberikan lampu hijau bagi umat Islam Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci. Informasi tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 8 Oktober 2021. Namun, kepastian penyelenggaraannya menunggu persiapan dari pemerintah Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, pembahasan tentang umrah cukup lama di level Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Selain itu, melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik sehingga menjadi alasan diperbolehkannya umat Islam Indonesia untuk umrah. ”Komite khusus di Kerajaan Arab Saudi saat ini sedang bekerja guna meminimalkan segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah,” kata Retno kemarin (9/10).

Dalam nota diplomatik itu juga disebutkan, kedua pihak sedang membahas pertukaran informasi berkaitan dengan vaksin dan proses masuknya jamaah. ”Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” jelas dia.

Retno menegaskan, kabar itu akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaan. ”Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait,” ucapnya.

Retno mengakui telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan maupun Menteri Agama. Selain itu, dia bertemu dengan menteri dari Saudi di sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum Ke-76 PBB di New York.

Menanggapi kabar tersebut, Sekjen Dewan Pengurus Pusat Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umrah Haji (DPP AMPUH) Wawan Suhada mengapresiasi Kemenlu yang melakukan diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi. ”Diterimanya nota diplomatik tersebut menjadi angin segar bagi PPIU dan seluruh jamaah umrah di tanah air agar dapat segera melaksanakan ibadah,” ucapnya kemarin.

Meski begitu, lanjut dia, umrah belum dibuka hingga kemarin. Wawan tidak ingin masyarakat salah paham atas pernyataan Menlu Retno. ”Ketentuan karantina lima hari menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah Indonesia agar dapat memenuhi standar ketentuan Menteri Kesehatan Arab Saudi,” ujar Wawan. Dia mencontohkan standardisasi swab PCR, sertifikat, dan jenis vaksin. ”Semoga dengan disediakannya booster Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca dapat menghindari ketentuan karantina lima hari tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah terus mengupayakan agar jamaah Indonesia bisa segera berangkat umrah. Kamis (7/10) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief bertemu dengan Dubes Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al Thaqafi. Pertemuan itu membahas penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. ”Kepada Dubes, saya menyampaikan bahwa jamaah Indonesia sudah merindukan proses umrah yang indah dan proses haji yang khusyuk. Mereka betul-betul menunggu angin segar yang bisa memberikan kemudahan untuk bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji,” terang Hilman.

Dia juga menyinggung soal mitigasi penyelenggaraan umrah saat pandemi. Menurut Hilman, perlu ada skema khusus. Pihaknya saat ini terus bersinergi dan berkoordinasi dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, maskapai penerbangan, serta instansi terkait lainnya. ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat semakin klir dan skema tata cara serta penanganan pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi bisa diterbitkan. Tentu dibutuhkan juga kedisiplinan jamaah dalam menaati prokes,” paparnya.

Hilman mengapresiasi respons Dubes Saudi Essam bin Abed. Kepada Hilman, Essam juga menegaskan keinginan pemerintah Saudi agar jamaah Indonesia bisa kembali menunaikan ibadah umrah. Namun, di tengah pandemi, regulasi yang diterapkan sangat ketat demi kenyamanan dan keamanan jamaah yang datang dari berbagai negara.(lyn.c19/fal/JawaPos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: