12 Cakades di Air Rami Teken Fakta Integritas
RBO >>> AIR RAMI >>> Sebanyak 12 Calon Kades (Cakades) di wilayah Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko tandatangani fakta integritas. Dimana desa yang ikut melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021 di kecamatan itu, Desa Bukit Harapan, Desa Tirta Kencana, Desa Dusun Pulau, Desa Talang Rio dan Desa Air Rami. Masing-masing Cakades sepakat untuk menandatangani fakta integritas yang difasilitasi pemerintah kecamatan setempat yang dilaksanakan pada Rabu kemarin.
Camat Air Rami, Sunandi, SP, M.Si mengatakan, sebelum penandatanganan fakta integritas tersebut pihaknya sudah konsultasi langsung dengan Dinas PMD Kabupaten Mukomuko dan ketua panitia Pilkades tingkat kabupaten. Hasilnya, mereka mendukung. Sehingga, fakta integritas tersebut dibuat dan ditandatangani 12 Cakades yang ada di Kecamatan Air Rami. "Fakta integritas tersebut ditandatangani Cakades diketahui masing-masing panitia Pilkades, BPD, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan camat," kata Sunandi saat ditemui radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya Kami,(14/10) siang.
Dengan adanya penandatanganan fakta integritas ini, ditambahkan Sunandi, pihaknya berharap pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini bisa berjalan dengan damai, aman dan tertib. Kemudian selama tahapan Pilkades ini berlangsung, masyarakat tetap bersatu dan tidak menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat desa. "Yang menggagas penandatanganan fakta integritas itu adalah saya sendiri. Dengan harapan selama tahapan pelaksanaan Pilkades ini berjalan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat."
Untuk diketahui, isi fakta integritas yang ditandatangi Cakades yaitu, pertama tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum serta peraturan perundang-undangan dalam semua pelaksanaan pemilihan kepala desa. Kedua, dalam semua pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa, siap dan bersedia mengikuti semua aturan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19.
Selanjutnya point ketiga, tidak akan melakukan praktek politik uang (money politics) dan praktik kolusi, korupsi, nepotisme dan yang bertentangan dengan SARA. Keempat, bersedia dan siap menjaga serta menjamin ketentraman dan ketertiban masyarakat mulai dengan kampanye damai hingga tahapan pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa. Kemudian poin kelima yaitu, bersedia dan siap bekerja sama serta mendukung program kerja kepala desa terpilih demi kepentingan masyarakat desa serta masyarakat luas.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah