Pemkab Mukomuko Stop Penerimaan Honorer Baru

Pemkab Mukomuko Stop Penerimaan Honorer Baru

Demi Efisiensi dan Kesejahteraan

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mukomuko bakal menyetop penerimaan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Mukomuko. Seperti arsiparis atau pegawai berstatus tenaga kerja sukarela (TKS). Hal ini ditegaskan Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UPTD dan lembaga Pemkab Mukomuko lain tidak lagi menerima tenaga honorer baru. "Kita sudah mewanti-wanti kepala OPD untuk tidak lagi menerima tenaga honorer baru."

Tidak hanya menutup pintu untuk honorer baru, Pemkab Mukomuko juga mewacanakan bakal melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer yang ada saat ini. Baik itu honorer berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) ataupun honorer daerah (Honda).

Menurutnya rencana evaluasi itu, diantara dengan cara dilakukan penilaian kinerja, disiplin (kehadiran) dan lainnya. Serta melakukan analisa tenaga honorer dalam rangka perbaikan tatanan kerja dan menyesuaikan dengan analisa jabatan (Anjab) dan kebutuhan pegawai.

Dicontohkannya, tenaga honorer TKS Arsiparis di Sekretariat Daerah (Kantor Bupati) saja terdapat sekitar 89 orang. Hitungan honor mereka Rp 1 juta per bulan. Artinya, untuk honor petugas Arsiparis di Setdakab kita ini mencapai Rp 89 juta per bulan. Kondisi seperti ini, juga terjadi di mayoritas OPD lain. "Nah, ini yang tengah kita lakukan analisa dan dikaji lebih lanjut. Bisa jadi nanti berujung pada pengurangan tenaga honorer, atau sebagian honorer yang menumpuk di satu OPD kita urai ke OPD yang kekurangan pegawai."

Ditegaskan Abdiyanto, evaluasi pegawai honorer ini dilakukan bukan untuk mengurangi alokasi anggaran gaji tenaga honorer. Ini dilakukan, tujuannya lebih kepada meningkatkan kesejahteraan. Tidak menutup kemungkinan, alokasi anggaran yang tersedia saat ini tetap, meski jumlah honorer sudah berkurang. "Ini bukan kita mau menarik dana itu (gaji tenaga honor) untuk kebutuhan lain. Bukan itu. Justru untuk kesejahteraan. Gaji tenaga honorer nanti kita naikan. Umpannya sebesar UMP atau Rp 2 juta per bulan, tapi tentu itu dibarengi dengan beban kerja yang jelas dan pantas."

"Bagaimana cara kita mengerucutkan jumlah tenaga honorer yang ada sekarang? Ya tentu dengan evaluasi. Yang bekerja baik bertahan, yang kinerjanya kurang, ya mohon maaf," sambung Abdiyanto.

Kendati demikian, lanjut Abdiyanto, saat ini pihaknya juga mengkaji, rencana pemberian pelatihan keterampilan bagi pegawai honorer yang nanti tereliminasi. "Itu pesan Bupati, walaupun nanti ada pemutusan kerja terhadap honorer, jangan dilepas begitu saja. Beri mereka bekal pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja. Ini juga sedang kami kaji. Persoalan ini tentu diselesaikan secara bertahap."

Data terhimpun, jumlah tenaga honorer se-Kabupaten Mukomuko mencapai 3 ribu orang lebih yang tersebar di OPD-OPD hingga di kantor kecamatan dan puskesmas. Untuk tenaga honor daerah (Honda) sebanyak 1.133 orang untuk tenaga pendidik dan kependidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko. Kemudian tenaga Honda teknis berjumlah 145 orang, tersebar di sejumlah OPD. Selebihnya berstatus tenaga kerja sukarela. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: