Minim Anggaran, Aset Pemerintah Berupa Sapi Masih Berhamburan

Minim Anggaran, Aset Pemerintah Berupa Sapi Masih Berhamburan

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Pihak Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Mukomuko mencatat sekitar 610 ekor sapi milik pemerintah masih berada di tangan 80 kelompok tani (Poktan) di daerah ini di alamat yang berbeda (berhamburan). Ratusan ekor sapi yang seharusnya menjadi aset pemerintah itu bersumber dari perguliran keturunan atau anak sapi bantuan yang disalurkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Jika proses perguliran anakan sapi hasil pengembangbiakan dari sapi bantuan itu telah dilakukan, Pemkab Mukomuko bisa membantu Poktan lain yang telah mengusulkan untuk mendapatkan sapi bantuan pemerintah, tanpa harus mengadakan indukan sapi baru. "Dari data yang kami miliki, pemerintah punya sapi hasil perguliran dari sapi bantuan sebanyak 610 ekor. Tapi sapi itu masih berada di Poktan penerima bantuan sapi sebelumnya. Ratusan sapi itu bisa kita salurkan kelompok lain yang membutuhkan bantuan ternak sapi," ujar Kabid Peternakan dan Keswan, Distan Mukomuko, Pitriyani, S.Pt, kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Menurut Pitri, sebenarnya tidak ada penolakan dari pihak Poktan untuk menggulirkan sapi bantuan yang telah diberikan. Para peternak penerima bantuan sebetulnya ingin menyerahkan anak sapi hasil pengembang biakan ke pemerintah. Hanya saja, Poktan meminta biaya akomodasi dari proses perguliran itu, seperti angkutan, pengecekan kesehatan dibebankan ke pihak pemerintah. "Hasil komunikasi kami dengan Poktan, mereka mau menggulirkan. Ya, bisa dikatakan tidak ada kalau penolakan. Karena mengulirkan anak sapi bantuan itu memang mengikat yang dituangkan di atas surat perjanjian kerja (SPK) yang diteken di atas materai," sampainya. Kendala yang dihadapi pihak Bidang Peternakan untuk memproses perguliran hewan ternak itu yaitu minimnya anggaran yang tersedia untuk kegiatan monitoring ke lapangan. Termasuk untuk biaya pemindahan sapi yang akan digulirkan. Termasuk juga kendaraan operasional untuk kegiatan tersebut. "Anggaran untuk monitoring, dan untuk biaya angkutan dan lain-lain yang berkaitan dengan proses pengguliran sapi itu sangat minim. Bahkan kalau sekarang tidak ada. Ini sangat menjadi kendala bagi kami. Kitakan perlu mendatangi kelompok penerima, koordinasi sebelum menarik sapi jatah pemerintah. Nah, untuk ini anggarannya tidak ada. Kendaraan operasional juga," ujarnya. Kedepan, lanjut Pitriyani, pihaknya sangat mengharapkan support dana untuk monitoring serta biaya proses pengguliran ternak sapi dari kelompok ke kelompok lain. Ia yakin jika anggaran itu tersedia, kelompok yang telah mengusulkan bantuan sapi, bisa diakomodir dari hasil sapi perguliran ini. "Untuk wilayah yang dekat-dekat Kota, istilahnya kami paksakan untuk menarik sapi guliran itu bisa. Mulai 2018 sampai 2020 kemarin itu sudah 184 ekor kita tarik dan kita salurkan ke kelompok lain. Kelompok yang jauh, kadang kita telepon. Nanya bagai mana pengguliran sapi? Mereka siap, tidak menolak. Tapi, kita tebentur dana," beber Pitri. Ditambahkannya, 610 ekor sapi aset pemerintah itu masih berada di tangan kelompok tani penerima bantuan sapi dari APBD 1 (Pemprov) sebanyak 40 kelompok dan APBD 2 (Pemkab) juga 40 kelompok. Sehingga total 80 Poktan masih memelihara sapi milik pemerintah. "Meski ada dari Pemprov dan Pemkab, proses menggulirkan sapi ke kelompok lain itu, cukup difasilitasi Dinas Pertanian Mukomuko. Kelak, pihak Distan Mukomuko yang melapor ke dinas terkait di Pemprov. Pokoknya kalau proses administrasi tidak susah. Yang jadi kendala memang anggaran dan mobil operasional."  (sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: