Akhirnya, Bupati Kepahiang Tetap Laksanakan Pilkades Serentak
RBO >>> KEPAHIANG >>> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bupati Kepahiang akhirnya menangapi apa yang telah disarankan DPRD Kepahiang untuk tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 pada Desember mendatang. Meski sebelumnya Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU melalui surat dengan nomor: 800/480/C/DPMD/2021 tanggal 18 Oktober 2021 perihal penundaan tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Surat ini ditujukan kepada 69 desa yang saat ini sedang menjalankan tahapan Pilkades dengan alasan keterbatasan anggaran. Namun setelah melakukan rapat bersama dihadiri langsung unsur pimpinan DPRD Kepahiang, Forkopimda, akhirnya Bupati Kepahiang sepakat mencabut surat tersebut dan memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkades yang sudah berjalan dan pencoblonsan pada bulan Desember mendatang.
“Ya, kita sudah putuskan dengan kesepakatan bersama. SE yang sebelumnya kami keluarkan dicabut, dan rangkaian tahapan pilkades serentak 69 desa di Kabupaten Kepahiang, tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya,” sampai Bupati.
Oleh karena itu, dirinya meminta PMD Kepahiang sebagai penanggung jawab pelaksanaan Pilkades di 69 di Kabupaten Kepahiang untuk kembali mengkoordinasikan keputusan itu kepada seluruh desa yang menggelar Pilkades. Terutama pada soal anggaran yang tersedia.
“Dengan segala keterbatasan yang kita miliki, kita berharap semoga pelaksanaan Pilkades 2021 bisa berjalan dengan baik, sukses dan lancar,” tukasnya.
Pada tahun ini Pemkab Kepahiang akan menggelar Pilkades Serentak yang diikuti sebayak 69 desa. Melalui PMD pada pembahasan APBD Perubahan 2021 telah mengajukan usulan anggaran Pilkades sebesar Rp 2,2 miliar. Hanya saja setelah pembahasan hanya disetujui sebesar Rp 1,2 miliar. (crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan