Realisasi Vaksin Gotong Royong Baru 111 Dosis
radarbengkuluonline.com - KEPAHIANG - Realisasi vaksin gotong royong di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu baru 111 suntikan. Semuanya baru untuk dosis pertama saja. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang, Tajri Fauzan, sesuai regulasi, vaksinasi gotong royong diperuntukkan bagi mereka yang bekerja di BUMN dan korporasi yang mampu. “Untuk realisasinya di Kepahiang baru 111 suntikan dosis pertama. Belum ada yang dosis kedua,” ungkap Tajri kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Lanjutnya, vaksinasi gotong royong khusus menggunakan vaksin Sinopharm GR yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021. “Sesuai dengan Keputusan Menkes, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong adalah Sinopharm.”
JANGAN LUPA BACA INI:
Kian Membaik, Kepahiang Keluar dari Zona Orange
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, vaksinasi gotong royong diperuntukkan bagi pegawai BUMN dan korporasi. Vaksin yang diberikan dibayar oleh BUMN atau korporasi bagi pegawainya secara gratis. “Vaksin gotong royong ini salah satu cara untuk meringankan beban pemerintah. Berhubung di Kepahiang jumlah pegawai BUMN kan tidak banyak, maka realisasinya juga sesuai keadaan.”
Menurut Tajri, setiap BUMN atau korporasi yang telah melaksanakan vaksinasi gotong royong tetap wajib menyampaikan hasilnya kepada Satgas Penanganan Covid-19. “Mereka harus meyampaikan hasilnya agar bisa masuk dalam data kita (Satgas Penanganan Covid-19),” sambungnya.
Tajri mengingatkan warga di Kabupaten Kepahiang untuk mengikuti program vaksinasi dan tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M. “Bagi yang belum vaksin, ayo segera vaksinasi, mumpung gratis. Kemudian, prokes 3M jangan lupa, terapkan selalu demi kesehatan dan menjaga Kepahiang lepas dari pandemi." (crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih