4 Bulan DPO Kasus Curanmor Akhirnya Berhasil Diringkus

4 Bulan DPO Kasus Curanmor Akhirnya Berhasil Diringkus

radarbengkuluonline.com -  KEPAHIANG - Setelah 4 bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya inisial FO (18), berhasil diamankan jajaran Polsek Taba Penanjung Polres Benteng, Sabtu (14/11/21) sekitar pukul 19.00 WIB. Ia terlibat kasus tindak pidana Curanmor asal Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu.

“DPO Curanmor ini berhasil diringkus oleh Polsek Taba Penanjung dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Kepahiang," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, AKP. Welliwanto Malau, SIK, MH kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Kronologis kejadian berawal pada Rabu (21/7/21) lalu korban yang merupakan salah satu warga Desa Sidomakmur memarkirkan sepeda motor Yamaha Juviter Z merah miliknya, tidak jauh dari pohon pisang yang ada di halaman rumahnya. Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan rebahan di ruang tamu sambil main HP. Sekira 30 menit kemudian, korban yang melihat ke arah sepeda motor, mendapati seorang laki-laki sedang mendorong sepeda motornya ke arah jalan raya.

“Ya, pada saat itu korban mengira itu adalah kakak kandungnya yang mendorong motor. Namun saat mengetahui itu pelaku Curanmor, korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu sudah melarikan diri lebih dulu,” ujar Malau. BACA JUGA: Kalapas dan Warga Binaan Manfaatkan Pekarangan

Pengejaran berlanjut hingga ke Kelurahan Tangsi Baru. Di sini tidak jauh dari SMAN Kabawetan, korban menemukan laki-laki dengan ciri-ciri yg sama keluar dari semak-semak yg terdapat bekas jejak sepeda motor. Merasa kenal dengan laki-laki ini, korban langsung menanyakan keberadaan sepeda motornya. Namun sembari menjawab pertanyaan korban, pria ini mengeluarkan 1 bilah pisau dari pinggang dan mengarahkannya ke arah korban. Merasa terancam, korban hanya diam dan pria yang diduga sebagai terduga pelakunya ini, pergi mendekati temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor, kemudian pergi menghilang.

Saat itu korban menyusuri jejak sepeda motor ke arah semak-semak dan setelah berjarak sekitar 20 meter dari badan jalan, pelapor menemukan sepeda motor miliknya sudah dirobohkan di semak-semak dengan bagian kabel kunci kontak yang sudah disambung pelaku.

Dari sini korban membawa sepeda motornya pulang dan setelah itu kembali melakukan pengejaran. Tidak berhasil menemukan pelakunya, korban yang merasa dirugikan langsung membuat laporan ke Polsek Kabawetan. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: