Dugaan Korupsi Replanting Sawit Masih Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi Replanting Sawit Masih Tahap Penyidikan

radarbengkuluonline.com -  BENGKULU - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi pada program replanting sawit tahun 2019 -2020 di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani kepada radarbengkuluonline.com, Minggu (14/11) siang  mengatakan,  pengusutan dugaan korupsi program replanting sawit ini masih dalam tahapan penyidikan. Tim penyidik sudah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada kegiatan yang menelan anggaran hingga Rp 150 miliar tersebut.

BACA JUGA:

Polisi Polda Bengkulu Nyaris Ditabrak Pajero Pelat Bodong

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan juga pemeriksaan lapangan guna mencari keterkaitan dengan perkara ini. Di lapangan juga ditemukan adanya dokumen - dokumen yang berhubungan erat dengan kasus tersebut.” BACA JUGA: Persiapkan HUT Provinsi, Pemkab BU Gelar Rapat

Sementara itu, Kasidik Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menerangkan, saat ke lapangan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk penerima program terkait dengan kegiatan replanting di salah satu kecamatan yang ada di Bengkulu Utara. Ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan hukum pada perkara tersebut. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: