Menpora Minta PSSI Hukum Berat Pelaku Suap Liga 3
radarbengkuluonline.com – JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali meminta PSSI agar mengusut dan memberikan hukuman berat kepada para pemain dan ofisial yang terbukti dalam dugaan menerima suap di klub Liga 3. Sebab, persepakbolaan Indonesia kembali dicederai dengan tindakan kotor dengan ditemukannya dugaan terjadinya tindakan suap kepada pemain dan ofisial klub Liga 3 2021 wilayah Jawa Timur. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing.
Menpora pun meminta PSSI untuk mengusut dugaan tersebut. Kasus ini juga menurutnya menjadi sinyal agar PSSI mulai memperhatikan Liga 3 yang diikuti tim-tim amatir karena kompetisi tersebut juga menurutnya merupakan ajang pembinaan klub sepak bola Indonesia.
“ Hal ini tidak mudah untuk membuktikan (dugaan suap). Butuh penguatan di klub, Askab, Askot, dan Asprov agar lebih ditekankan bahwa bukan juara yang jadi tujuan kita, khususnya di Liga 3 yang merupakan pembinaan supaya mereka bisa menjadi klub yang naik level,” kata Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut dikatakan, “Apabila terbukti (pengaturan skor) itu hukumannya jangan ringan. Karena, itu bisa membuat orang berulang kali untuk melakukan itu. Hukuman yang diberikan minimal diskors dari seluruh kegiatan sepak dengan durasi waktu tertentu sampai yang terberat disanksi seumur hidup.''
Sebelumnya dikonfirmasi adanya dugaan pengaturan skor di klub Liga 3 Jawa Timur dalam pertandingan antara klub Gestra Paranane FA dengan NZR Sumbersari FC dan Gestra melawan Persema. Dalam pertandingan tersebut, Gestra kalah 0-1 dari NZR Sumbersari FC, dan takluk 1-5 saat melawan Persema. Kasus tersebut kini sedang diadili oleh Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur dan kini memasuki sidang kedua. Erwin memastikan para tersangka akan menerima hukuman berat. “Ada uang atau tidak? Yang jelas kalah sesuai dengan permintaan. Ini dihubungi. Makanya ada laporan dari pihak manajemen. Makanya dia laporkan ke Komdis Asprov. Kalau ternyata benar, sanksinya seumur hidup,” kata Erwin. (JawaPos.Com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 5 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 5 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan