Pencarian Santri  Darunajja Dihentikan

Pencarian Santri  Darunajja Dihentikan

radarbengkuluonline.com - KETAHUN - Hari ini (9/12) Tim Basarnas gabungan telah menghentikan pencarian terhadap santri Ponpes Darunajja Desa Urai, Kecamatan Ketahun yang dinyatakan hilang setelah mandi di Pantai Urai pada Jumat (3/12) lalu.

      Pencarian yang telah berjalan 7 hari dan telah mencapai radius pantai Bengkulu Selatan itu belum juga membuahkan hasil. Menurut info dilapangan, korban M Yusman Rizki bocah (12) itu sempat diketemukan nelayan Palik yang sedang menjaring ikan sekitar 5 KM dari daratan pada Senin lalu (6/12) lalu. SILAHKAN BACA: TP PKK BU Terima Penghargaan Langsung dari Kepala BKKBN Pusat

       Tim Basarnas yang mengetahui info tersebut langsung ke lokasi dan melakukan pencarian. Namun korban tetap tidak dapat ditemukan.

      Komandan pencarian Basarnas, Veldi Yuni Setiawan mengatakan, Tim Basarnas telah berupaya sesuai SOP untuk melakukan pencarian korban. Dari melakukan pencarian di perbatasan lintas kapal besar sekitar 8 KM dari pantai hingga melakukan pencarian di pesisir pantai hingga radius pantai Bengkulu Selatan. Dinyatakan korban belum ketemukan, setelah pencarian 7 hari, pencarian pun dihentikan sambil menunggu arahan selanjutnya.

" Kami telah berupaya semaksimal dan tentu telah mengikuti SOP pencarian. Namun korban hingga hari ini (9/12) belum diketemukan. Oleh sebab itu kita hentikan pencarian dan sembari menunggu instruksi selanjutnya," ungkap Veldi kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. BACA JUGA: Sinyal Kuat,  Mukomuko Bisa “Hatrick” Anugrah KIP

   Terpisah, Kepala Dusun III Desa Urai, Irsad menyampaikan, orang tua korban yang menunggu anaknya dapat diketemukan merasa sangat bersedih. Beliau pun hingga hari ini masih sangat berharap anaknya segera diketemukan." Orang tua korban masih di Ponpes untuk menunggu info anaknya tersebut. Kesedihan tentu tampak diwajah beliau, namun beliau masih berharap anaknya itu bisa ditemukan," sampai Kadun.(bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: