Gawat! Kas Pemkot Bengkulu Kosong? Dewan Usul Interpelasi Awasi Kinerja Eksekutif

Gawat! Kas Pemkot Bengkulu Kosong? Dewan Usul Interpelasi Awasi Kinerja Eksekutif

Hak interpelasi yakni hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pj Walikota sekaligus sebagai pengawasan soal kabar anggaran yang kosong di kas Pemkot Bengkulu -Ist-

RADARBENGKULU-  Sungguh miris jelang masa habis jabatan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu yang tinggal hitungan bulan lagi, menyisahkan berbagai persoalan, termasuk soal kabar anggaran yang kosong di kas Pemkot Bengkulu.

Salah satunya terkait kas daerah Pemerintah KotaBengkulu yang disinyalir kosong, hal ini menjadi pertanyaan dari kalangan DPRD Kota Bengkulu untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Pj Walikota Arif Gunadi. Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran, SE. 

"DPRD kota dalam minggu ini agendanya itu tanggal 7 Desember akan menggelar reses, namun kita mendapat informasi dari bagian keuangan jika kas daerah kosong. Ini tentu patut kita pertanyakan jelang tutup anggaran kok bisa seperti itu, ada apa ini?" ketus Irman Sawiran, Rabu (4/12).

Apabila kas pemkot Bengkulu benar-benar kosong, ditambahkan Irman, tentu berdampak banyak dengan lainnya.

Seperti tidak akan bisa untuk membayar pengerjaan proyek fisik maupun kegiatan lainnya yang ada di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu.

"Pastinya ini juga akan menjadi kisruh dimasyarakat, seperti kalangan pihak kontraktor juga akan gigit jari pembayaran akhir ini. Karena kalau anggaran kas daerah saja tidak ada lagi, tentu berdampak banyak," ungkapnya.

BACA JUGA:Irman Sawiran Ingatkan BAZNAS Kota Bengkulu Jangan Gunakan Dana Umat untuk Pencitraan Pilkada

Selain itu menurut Irman, dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD kota terhadap Pemerintah Kota faktanya capaian target PAD sampai bulan Desember ini baru tercapai 60 persen dari target sekitar 270 miliar. 

"Artinya capaian PAD ini akan sulit tercapai mencapai target 100 persen. Sebab mengingat tutup tahun anggaran tinggal hitungan minggu lagi," tegas Irman.

Maka dari itu, lanjut Irman, pihaknya 

Akan mengajukan Hak interpelasi yakni hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pj Walikota sekaligus sebagai pengawasan terhadap kinerja eksekutif mengenai persoalan yang terjadi di Kota Bengkulu selama ini. 

 

"Sebab ini berkaitan dengan penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Yang jelas dalam pengusulan hak interpelasi kita akan siapkan dokumen penting lainnya," beber politisi PKS ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: