Ini Peringatan Terakhir Bupati untuk Pejabat Bengkulu Selatan
radarbengkuluonline.com, MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM bersama Wakil Bupati sudah menyatakan tekad, bahwa minimal 80 persen terkait LHP BPK harus segera diselesaikan sampai waktu yang sudah ditentukan. Bagi yang tidak tercapai, pihaknya tidak akan mentolerir dan memberikan maaf kepada ASN yang ada di setiap OPD.
"Karena sudah enam tahun berturut - turut kita tidak pernah mendapatkan WTP, untuk seluruh ASN, baik itu secara pribadi yang ada kesalahan terjadinya TGR yang sudah terjadi beberapa tahun yang lalu, bahkan ada yang sampai 15 tahun,hal ini akan kami lakukan evaluasi. Bahkan mengevaluasi pejabat yang tidak mampu menyelesaikan TGR walupun hal itu tidak terjadi dimasa jabatannya,''ungkap Gusnan di hadapan para pejabat di depan Kantor Bupati Bengkulu Selatan Kamis (06/01). SILAHKAN BACA: Walikota Minta Hibah Mess Pemda, Ini Kata Pemda Provinsi
Dalam evaluasi ini nanti, lanjutnya, akan dikenakan sanksi bagi pejabat. Apakah itu turun jabatan, ataupun non job. Karena selama ini sudah diberikan kelonggaran kepada para pejabat. Dan sebagai Bupati, ia telah menyampaikan akan ada tindak tegas karena masih banyak LHP yang tidak tuntas. BACA DULU: Aktivitas Tambang Pasir Besi Seluma Sudah Dihentikan
Berarti para pejabat yang ada di Bengkulu Selatan secara tidak sengaja memperlihatkan kinerjanya yang tidak mempunyai kompeten dalam menyelesaikan suatu persoalan. Maka dari itu, ini kesempatan terakhir yang diberikan kepada seluruh pejabat untuk menyelesaikannya sebelum mendapatkan sanksi.
"Apapun risiko dari sanksi yang kami berikan, kami akan menanggungnya. Mau terima apa tidak.Yang jelas tanpa WTP Bengkulu Selatan tidak akan bisa maju. Walaupun selama ini kita mempunyai ide - ide yang bagus, tetapi selalu tersendat dan tidak bisa mewujudkannya. Walupun kita sudah menyampaikannya, tetapi hampir 95 persen para pejabat tidak memahami tupoksinya,"paparnya. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (27)
Akibat dari itu semua, Bengkulu Selatan tidak bisa mendapatkan Dana Insentif daerah (DID) yang bersumber dari APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria dan katagori tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan ataupun pencapaian kinerja tertentu dibidang tata kelola keuangan. Karena selama ini Bengkulu Selatan tidak pernah mendapatkan WTP. Bahkan dana - dana lainnya tidak bisa diterima pihaknya karena semuanya terkunci karena kinerja para pejabat yang kurang produktif dan berinovatif.
PERLU DIBACA: Kapolda Ajak Kejaksaan Berkolaborasi "Kalau WTP tercapai, maka hal itu bisa terbuka. Kemajuan Bengkulu Selatan bisa semakin maju dengan masuknya sumber - sumber dana ke Bengkulu Selatan. Dengan adanya dana, kita bisa memprogramkan apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan mereka,"papar Gusnan.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: