PTSL di Bengkulu Selatan Tidak Pandang Bulu

PTSL di Bengkulu Selatan Tidak Pandang Bulu

radarbengkuluonline.com, MANNA - Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang masih berlangsung hingga 2022. Peluang ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin. Untuk itu, Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan mempunyai target tahun 2022 melalui program PTSL mendapatkan 7.000 sertifikat untuk masyarakat dari sebelas desa yang sudah menjadi target dari pihak BPTN Bengkulu Selatan.

Plt Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,MM mengatakan, untuk pendaftar lama sekitar 5000 dan yang baru sekitar 2000. Yang lama terkendala ada persyaratan yang belum dilengkapi. Seperti pemasangan materai dan biaya pemasangan patok.

"Mengenai program PTSL ini akan kita rapatkan kembali. Ini dimaksudkan agar capaian pada tahun sebelumnya menjadi 65 persen. Kalau kita mendapatkan jatah 7000 minimal 6000 yang harus bersertifikat. Sayang kalau program ini tidak dimanfaatkan. Karena, belum tentu pada tahun selanjutnya program ini akan ada lagi,' ungkap Sukarni saat dihubungi radarbengkuluonline.com   Kamis (27/01).

Program ini diciptakan sebagai upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum dan hak atas tanah milik masyarakat. Bahkan tidak pandang bulu mau masyarakat yang kaya maupun yang miskin, asalkan masuk dalam wilayah yang sudah diidentifikasi oleh BPN, siapun saja boleh mendaftar pada program PTSL ini.

Program PTSL ini juga memberikan jaminan kepada masyarakat atas kepemilikan sebuah tanah yang sah. Bahkan menambah nilai jual suatu tanah. Tanah yang sudah tersertifikat akan mendapatkan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah milik masyarakat serta meminimalisir akan terjadinya sengketa tanah.

"Untuk diketahui masyarakat, untuk mendapatkan program PTSL ini,tidak cukup hanya mengeluarkan biaya Rp. 200.000. Karena untuk biaya patok tidak ditanggung APBN yang berada di BPN. Bahkan untuk lahan yang nilai jualnya di atas 60 juta masyarakat dikenakan biaya tambahan BPHTB yang disetorkan ke Pemerintah Daerah,"ujar Sukarni.

Adapun yang disampaikan oleh Kepala Kantor BPN Bengkulu Selatan, Nasep Vandi Sulistiyo,S.ST bahwa pihaknya siap melaksanakan program PTSL ini. Karena, dengan program PTSL masyarakat bisa mendapatkan sertifikat dengan biaya yang sangat murah.

"Bahkan dengan sertifikat yang dikeluarkan nantinya,maka nilai jual akan semakin meningka. Seperti bisa digadaikan. Uuntuk itu, kepada masyarakat, jangan menyia - nyiakan program ini. Karena program ini ada batas waktunya. Mumpung ada, ayo kita sukseskan progarm PTSL ini,"papar Nasep.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: