Bupati Bengkulu Selatan Puji Kadis Dukcapil

Bupati Bengkulu Selatan Puji Kadis Dukcapil

Usia 17 Tahun Wajib Memiliki E KTP radarbengkuluonline.com, MANNA - Program yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan perlu diajungi jempol. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai dari yang baru lahir sampai lansia, kali ini Disdukcapil menjalankan programnya mendatangi seluruh sekolah tingkat SMA untuk usia yang sudah memasuki 17 tahun ke atas wajib memilki Elekronik Kartu Tanda Penduduk(E KTP) tanpa harus mengganggu proses belajar mengajar. Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Gunawan Suryadi,S.Sos MAP mengatakan, bagi anak yang memasuki usia 17 tahun ke atas tidak perlu datang ke Disdukcapil. Karena, pihaknya yang kan mendatangi sekolah yang merupakan pelayanan jemput bola. Bahkan, program ini sudah biasa dilakukan sampai ke pelosok desa. "Untuk perekaman E KTP yang dilakukan disekolah tersebut, siswa bisa langsung mendapatkan E KTP. Karena langsung dicetak dan tidak perlu menunggu berhari - hari. Sehingga hari itu juga siswa sudah bisa mendapatkan E KTP.Karena kita langsung membawa alat cetaknya ke sekolah yang kita kunjungi,"ungkap Gunawan kepada radarbengkuluonline.com Selasa(08/02). Untuk sekolah yang pertama kali dikunjungi adalah SMA Negeri I. Alhamdulillah program yang dilakukan berjalan dengan lancar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan tidak menggangu proses belajar mengajar. Program ini akan dilanjutkan untuk mendatangi setiap sekolah yang siswanya sudah memasuki umur 17 tahun. "Semoga dengan pelayanan yang kita berikan, masyarakat bisa terbantu dengan mempermudah urusan administrasi untuk mendapatakan status administrasi diri. Nantinya bisa digunakan untuk keperluan yang akan datang,"papar Gunawan. Adapun dalam menjalankan program ini disaksikan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM. Gusnan mengatakan, ia sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Disdukcapil ini. Karena, yang seperti inilah yang diharapakan masyarakat. "Apalagi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, kita wajib memberikan pelayanan yang extra. Karena, kita adalah pelayan masyarakat yang harus memberikan pelayanan yang baik. ''Dengan program ini sayapun berharap tidak ada lagi anak atau masyarakat yang tidak memiliki E KTP,"papar Gusnan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: