ADD dan DD Tahap II Bisa Diajukan

ADD dan DD Tahap II Bisa Diajukan

radarbengkuluonline.com, MANNA - Saat ini ada 52 Pemerintah Desa yang belum mengajukan pencairan tahap I. Padahal pada akhir Maret ataupun awal April Pemerintah Desa untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap II sudah bisa diajukan,tetapi kenyataannya belum ada satupun Pemerintah Desa yang mengajukan.

Kepala BPKAD BS, Nuzmanto M Aidil melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ADD dan DD, Ujang Ali, S.Sos mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong 52 Pemerintah Desa ini agar cepat melakukan pengajuan tahap I agar kegiatan yang ada di desa bisa berjalan dengan baik.

"Apalagi untuk melakukan pencairan tahap II ini kita harus melakukan tahapan - tahapan. Seperti penggunaan anggaran pada tahap I minimal sudah direalisasikan sebanyak 50 persen,serta output yaitu hasil yang dicapai dalam jangka pendek,"ungkap Ujang Ali saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjannya Senin (21/03).

Apalagi awal bulan April sudah memasuki bulan puasa, lanjutnya, pastilah banyak kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Desa. Sedangkan pengajuan pencairan belum dilakukan. Antisipasinya, pihaknya terus melakukan koordinasi kepada 52 Pemerintah Desa tersebut agar lebih cepat memproses untuk pengajuan pencairan tahap I.

Apalagi dalam DD tersebut ada dana untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi program pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu dan terdampak Covid - 19 dengan tujuan untuk menumbuhkan perekonomian disuatu daerah.

"Untuk itu kami dari pihak BPKAD meminta kerjasamanya antara Pemerintah Desa dan BPD untuk segera menyelesaikan APBDes. Jangan sampai pada waktu yang sudah kita tentukan 13 Mei masih ada yang belum mengajukan pencairan,''pungkas Ujang Ali.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: