Gara-Gara Warem di Ketahun, Dewan Segera Panggil Kasat Pol PP

Gara-Gara Warem di Ketahun, Dewan Segera Panggil Kasat Pol PP

radarbengkuluonline.com, KETAHUN - Belum adanya langkah serius yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Utara terhadap keluhan masyarakat terkait aktivitas masyarakat di warung remang-remang (warem) dijalan Holing Batu Bara PT Injatama Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara direspon Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, SE.

Saat dikonfirmasi Febri mendesak Satpol PP segera turun menertibkan lokasi warem tersebut. "Saya mendesak Satpol PP segera turun dan menertibkan lokasi warem dijalan tambang Ketahun itu," ungkap Febri melalui pesan WhatsApp kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Ditambahkan Febri, alangkah baiknya Bupati Bengkulu Utara segera memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan lokasi yang menjadi keluhan klasik masyarakat Desa Giri Kencana dan desa- desa di Kecamatan Ketahun. "Namun lebih baik lagi bila Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati yang memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Saya kira bukan alasan anggaran belum adanya tindakan tegas dari Satpol PP, tinggal mau atau tidak saja untuk turun menindak warem di Ketahun itu."

Saat disinggung langkah yang akan ditempuh Dewan atas hal tersebut, Febri menerangkan akan segera memangil Kasatpol PP dalam waktu dekat guna mencari solusi atas keluhan masyarakat Kecamatan Ketahun yang telah resah dengan adanya warem di wilayah mereka. "Saya belum mengetahui persis aktivitas warem di Ketahun. Namun saya pastikan dalam waktu dekat akan memanggil Kasatpol PP untuk mencari jalan menindak tegas dan membersihkan lokasi yang diduga sarang maksiat tersebut. Tentu kami tetap menyesuaikan jadwal agenda lembaga," tegasnya.

Terpisah salah seorang masyarakat Ketahun AP mengatakan, meski giat pekat yang dilakukan Satpol PP Rabu malam (30/03/2022) di lokasi warem dianggap hanya sebagai formalitas saja tanpa ada keseriusan menutup secara permanen lokasi maksiat tersebut.

AP meminta Satpol PP dapat serius untuk menertibkan lokasi tersebut dan tidak hanya sekadar melakukan razia. "Giat pekat yang dilakukan Satpol PP telah berkali-kali dilakukan, hanya formalitas saja. Tidak ada menjadi efek jera bagi pemilik usaha warem. Kami  minta keseriusan Pemkab Bengkulu Utara melalui Satpol PP untuk menutup lokasi maksiat itu secara permanen, agar ke depan tidak ada lagi tempat maksiat di daerah Ketahun," harapnya. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: