Kajari dan Kades di Bengkulu Selatan Teken MoU

Kajari dan Kades di Bengkulu Selatan Teken MoU

Antisipasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

radarbengkuluonline.com, MANNA - Anggaran yang ada di Pemerintah Desa bisa mencapai miliaran yang  akan dikelola oleh Pemerintah Desa. Untuk itu, untuk pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa (DD) itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh Kepala Desa (Kades)yang ada di Bengkulu Selatan.

Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi SH MH mengatakan, untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, pihak pemerintah bisa menggandeng pihak Kejari untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan anggaran agar nantinya dalam penggunaannya tidak ada yang bersinggungan dengan hukum.

"MoU yang kita lakukan untuk memastikan agar tidak terjadi korupsi dalam pengelolaan DD.Sehingga tidak ada Kades ataupun perangkat desa yang berurusan dengan hukum. Sudah banyak contoh Kades yang terjerat kasus hukum. Jangan sampai terjadi di Bengkulu Selatan. Apalagi saat ini 127 Kades merupakan Kades baru,''ungkap Hendri saat dihubungi radarbengkuluonline.com di aula Gedung Pemuda Rabu (27/04).

Dengan adanya MoU ini, paparnya, dalam penggunaan DD itu diharapkan tidak terjadi penyimpangan. Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena, anggaran tersebut dikucurkan oleh Negara melalui Pemerintah Pusat. Untuk itu, pihaknya siap memberikan bimbingan dan arahan secara teknis.

"Jangan sampai keberadaan kami sebagai Kejari malah ditakuti. Justru disinilah dengan MoU yang kita lakukan, pihak Pemerintah Desa bisa melakukan konsultasi apabila ada regulasi yang kurang dipahami. Sehingga kedepannya tidak menjadi persoalan,"ungkap Hendri.

Adapun yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, Herman Sunarya SH MH, dengan adanya MoU ini,  jalinan kerjasama yang baik anatar Kejari dan Kades berdampak positif. Sehingga, dalam pengolahan DD bisa dilakukan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan.

"Dengan penggunaan anggaran DD yang baik, maka kemajuan suatu desa akan semakin  cepat. Sehingga bisa menjadi desa yang maju. Bahkan sampai mandiri. Untuk itu, kita tidak mau lagi ada kejadian Kades yang masuk penjara akibat penggunaan DD tersebut,''pungkas Herman.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: