Bapemperda Dorong Eksekutif Usulkan Perda Baru Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu
Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang saat melaksanakan rapat--
radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang mendorong eksekutif untuk mengusulkan draf Raperda Penyertaan Modal pada Bank Bengkulu. Hal ini diungkapkan Ketua Bapemperda Eko Guntoro, SH usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Hukum dan Badan Keuangan Daerah.
"Kami mendorong eksekutif untuk mengusulkan draf Raperda baru terkait penyertaan modal pada Bank Bengkulu. Karena seperti yang kita ketahui, PAD terbesar Kita (Pemkab Kepahiang) berasal dari deviden Bank Bengkulu," ujar Eko.
Lanjutnya, perda penyertaan modal pada Bank Bengkulu sebelumnya telah habis masa berlakunya. Saat ini eksekutif sudah menyiapkan progresnya dengan menyiapkan SK tim, draf Raperda dan naskah akademiknya. Karena saat ini belum ada anggaran, mereka akan siapkan diperubahan APBD 2022. "Kita minta penyertaan modal ke Bank Bengkulu dapat berjalan dengan baik. Ke depannya masalah anggaran akan diperioritaskan."(crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: