Dua Pelaku Pencurian Sarang Walet Ditangkap

Dua Pelaku Pencurian Sarang Walet Ditangkap

Pencuri sarang burung walet diamankan-Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Polsek Gading Cempaka, Polres Bengkulu kembali berhasil dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di TKP Jalan Salak Raya, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Peristiwa ini terjadi pada bulan September lalu.

BACA JUGA: Ketinggian Air Banjir di Perum Korpri Bentiring Terus Naik

Kedua pelaku itu berinisial IS (48) dan IT (21). Keduanya warga Jalan Almukaromah 2 Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Para pelaku diketahui mencuri hasil sarang walet yang akan dipanen korban Asun (64), warga Jalan Citarum Rw 11 Rw 07 No.01 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

“Kedua pelaku ditangkap  Rabu 29 Juni 2022 tanpa perlawanan,” jelas Kabid Humas Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID  Kamis (30/6).

BACA JUGA:Anggota Dewan Sesalkan Antrean Solar Malam Hari, Tindak Mafianya!

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 40.000.000-(Empat Puluh Juta Rupiah ). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Mobil Toyota CALYA warna Abu-Abu, 15 (Lima Belas) Meter Tali Tambang, 11 (Sebelas) Meter Besi Pengait Tali, 2 (Dua) Unit Besi Pengait, 1 (Satu) Unit Linggis, 1 (Satu) Unit Sekrap, 2 (Dua) Lembar Shebo, 1 (Satu) Botol berisi Air, 2 (Dua) Botol Alat Semprot berisi Air, 5 (Lima) Unit Setik Untuk Mencongkel sarang walet, 4 (Empat) Lembar Karung, 2 (Dua) Unit Tang Jepit, 1 (Satu) Unit Tang Potong Plat, 1 (Satu) Unit Tas Pancing wana Navi, 1 (Satu) Unit Dongkrak dan 1 (Satu) Unit Besi dongkrak. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: