Disayangkan, Tiga OPD Bengkulu Selatan Tidak Dapat DAK 2023
Kepala Beppeda Bengkulu Selatan, Drs. Yulian Fauzi. MAP-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Bappeda Bengkulu Selatan, Drs.Yulian Fauzi,MAP mengatakan, ada 3 OPD di Bengkulu Selatan yang tidak mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun 2023. Adapun alasan tiga OPD ini tidak mendapatkan DAK karena tidak tidak melampirkan Lokasi Prioritas (Lokpri) terkait Pelaksanaan Pembangunan untuk tahun 2023 yang dimasukkan dalam aplikasi Krisna DAK. Ini sangat disayangkan oleh Bupati Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (1)
"Dalam aplikasi Krisna akan muncuk DAK yang termasuk dalam Lopri Bengkulu Selatan. Sedangkan tiga OPD tersebut tidak memilikinya. Karena tahun ini DAK Bengkulu Selatan hanya DAK penugasan. Ini meliputi bidang pendidikan ,kesehatan dan KB,serta infrastruktur (jalan). Kalau tiga OPD tersebut mau mendapatkan DAK mereka harus mempersiapkan beberap persyaratan yang diminta dalam aplikasi krisna tersebut,"ungkap Yulian kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID di ruangannya Kamis (14/07).
BACA JUGA:Kantor Pusat PT. Pamor Ganda Diamuk Massa
Seperti Dinas Pertanian, lanjutnya, pihaknya tidak mempersiapkan Perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sama halnya sama dengan OPD yang lainnya. Untuk itu Pemerintah sedang mempersiapkan semuanya agar OPD yang tidak dapat bisa mendapatkan DAK ditahun selanjutnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD BU Dorong Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal
Adapun tiga OPD yang tidak mendapatkan DAK tahun 2023 yaitu Dinas Pertanian, Perikanan,dan Ketahanan Pangan. Kalau ntuk mengusulkan kembali ditahun ini, itu tidak bisa lagi. Karena, sistemnya sudah terkunci pada tanggal 6 Juli yang lalu.
"Tetapi, ini bukan hanya di Bengkulu Selatan saja ada OPD yang tidak dapat DAK. Dari kabupaten seluruh Indonesia ada bebebara OPD yang tidak dapat juga. Semoga dalam perjalanan aplikasi ini bisa dibuka kembali dengan mempermudah persyaratannya misalnya,"pungkas Yulian.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: