WBP Lapas Arga Makmur Tanam Jagung

WBP Lapas Arga Makmur Tanam Jagung

WBP Lapas Arga Makmur siap-siap untuk tanam jagung-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bengkulu kembali memberdayakan Narapidana Binaannya dengan kegiatan yang produktif.

BACA JUGA:Polisi Seluma Temukan Tanaman Ganja di Kebun Sawit

 

7 orang Warga Binaan yang telah melalui serangkaian tahapan dan proses asesmen ini melakukan penanaman jagung di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pertanian yang berada di luar tembok Lapas Arga Makmur pada Jumat pagi (15/07/2022).

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (4)

 

Kasubsi Kegiatan Kerja, Syarif Hidayat yang terpantau mengawasi dan membimbing langsung WBP di SAE  bersama tim pengawalan ini menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan pembinaan kemandirian dengan membaurkan Narapidana ke tengah masyarakat dan membuka peluang serta partisipasi dan edukasi bagi masyarakat tentang kegiatan dan hasil produk pembinaan kemandirian sehingga terbangunnya citra positif penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Tuan Rumah Unar Berbasis CAT

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Rudy Fernando Sianturi melalui sambungan telepon mengungkapkan bahwa Lapas Arga Makmur merupakan salah satu Lapas yang ditetapkan sebagai penyelenggara SAE.

 

Dijelaskan Kadivpas, hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS-403.PK.01.04.04 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di Lembaga Pemasyarakatan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga pada 15 April 2021.

 

"Lapas Kelas II B Arga Makmur merupakan salah satu Lapas yang ditetapkan sebagai penyelenggara SAE  di lembaga pemasyarakatan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga pada 15 April 2021," ungkapnya.

 

Sementara itu Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi yang juga memantau kegiatan menjelaskan bahwa penyelenggaraan SAE merupakan kegiatan pembinaan di luar tembok ( extramural treatment ) melalui implementasi keterampilan dalam kegiatan produktif serta mengedukasi masyarakat terhadap kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan di Lapas Arga Makmur.

 

"Kegiatan ini merupakan pembinaan di luar tembok ( extramural treatment ) melalui implementasi keterampilan dalam kegiatan produktif serta mengedukasi masyarakat terhadap kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan di Lapas Arga Makmur," terang Kalapas.

 

Kasi Binadik dan Giatja, Aidil Jumidi yang turut memantau kegiatan mengatakan bahwa Lapas Arga Makmur ini ditetapkan oleh Dirjenpas sebagai penyelenggara SAE Pertanian dan Perikanan.

 

"Untuk pertanian saat ini kita tanam jagung, sedangkan (SAE) Perikanan ada Kolam Ikan Lapas yang membudidayakan ikan mas dan nila," jelasnya. (bri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: