Kecewa Putusan Partai, 3 Lembaga Sepakat Gelar Aksi Demo

 Kecewa Putusan Partai,  3 Lembaga Sepakat Gelar Aksi Demo

Kordinator Deno Andeska Marlandone, Korlap Afrizal Karnaian dan Ponco Mujiharjo-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kasus uang lelah sebesar 10 juta rupiah yang diduga untuk memuluskan hasil rekomendasi kepala desa yang bersengketa dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu tampaknya akan memasuki babak  baru.

Hal ini disebabkan 3 lembaga pengawasan korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara terdiri dari Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (KGS), Laskar Anti Korupsi (Laki) dan Lentera Kedaulatan Rakyat (Lekra) akhirnya sepakat melakukan aksi lanjutan untuk menindaklanjuti perbuatan tercela yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bengkulu Utara berinisial  Sd beberapa waktu lalu.

Tiga lembaga ini sepakat untuk melakukan aksi demo di beberapa titik yang telah ditentukan. Salah satunya di Kantor salah satu  partai politik di Kabupaten Bengkulu Utara pada pekan depan. Dengan koordinator Deno Andeska Marlandone, Korlap Afrizal Karnaian dan Ponco Mujiharjo.

Koordinator aksi, Deno Andeska Marlandone menyebutkan, aksi demo ini terbuka untuk masyarakat umum. Karena  sebagai bentuk wujud kekecewaan terhadap partai yang terkesan melindungi oknum anggota dewannya yang diduga terindikasi melakukan aksi tindak pidana korupsi berupa menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pungutan liar terhadap salah calon kepala desa.

BACA JUGA:Kunjungan Inspektorat Bengkulu Utara Mendapat Protes

"Ya, kita sudah bertemu bertiga, bertukar pendapat dan akhirnya menyepakati bahwa perlakuan yang mencoreng marwah wakil rakyat harus diusut tuntas, dan mengindikasikan bahwa Partai tersebut terkesan melindungi dengan hanya memberikan SP 1 dan itupun kita dapat informasinya tanpa prosedur pleno partai, " ujar Deno Andeska Marlandone.

Koordinator lapangan Afrizal Karnain didampingi Ponco Mujiharjo menyebutkan bahwa aksi akan melibatkan 500 massa dari kalangan masyarakat umum yang sudah terkonfirmasi dengan dia dan surat pemberitahuan  selambatnya disampaikan pada Minggu ini ke Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (42)

" Sudah  kita rembukan dan hubungi rekan - rekan simpatisan yang sepahaman akan ikut berpartisipasi, in shaa Allah tidak ada hambatan sekitar 500 massa dari berbagai kecamatan mendukung agar perbuatan tersebut tidak terjadi lagi yang sangat melukai masyarakat yang selama ini mempercayakan aspirasinya kepada wakil rakyat terhormat tersebut, " ujar pria yang kerap disapa Buyung Karim. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: