Kejati Bengkulu Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

Kejati Bengkulu Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

Para pelajar foto bersama dengan tim penyuluh-Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu gencar melakukan penyuluhan hukum terhadap para pelajar. Sehingga diharapkan mereka nantinya bisa kenali hukum dan menjauhi hukuman. 

Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kemudian kedua, tercapainya identitas peran.

Sementara, kenakalan remaja terjadi karena umumnya para remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.  Kontrol diri yang lemah dan kurangnya pengetahuan tentang hukum membuat para remaja  terseret pada perilaku nakal yang berujung pada persoalan pidana hukum. 

Selain itu, kenakalan remaja juga bisa dipicu dari sisi negatif  kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi. Kemudian,  juga karena adanya persoalan keluarga. Seperti perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga atau perselisihan antar anggota keluarga. 

Hal lainnya yang bisa menjadi pemicu  remaja berperilaku negatif, yakni komunitas lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.  Untuk mengantisipasi dan mencegah para remaja di bengkulu agar tidak terjerumus dalam persoalan yang berujung pada tindak pidana hukum, Bidang Penkum Kejati Bengkulu, Kamis (25/8) melakukan penyuluhan hukum ke SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. 

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Rinstianti Andriani didampingi Yuli Herawati, jaksa fungsional Bidang Intelijen Kejati, memberikan penyuluhan hukum pada siswa dengan topik seputar permasalahan hukum yang kerap terjadi pada remaja antara lain penyalahgunaan narkoba, judi online dan kekerasan seksual.

BACA JUGA:Seragam Sekolah Gratis Pemkab Mukomuko akan Dibeli Online

Kasi Penkum Kejati Bengkulu berharap apa yang mereka sampaikan tersebut diharapkan bisa membuat para siswa SMAN 5 Kota Bengkulu dapat lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman. “Jaksa selain melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum juga berkewajiban memberikan bimbingan atau penyuluhan hukum pada masyarakat agar taat hukum," katanya.

Dikatakan Ristianti, khusus Penkum Kejati Bengkulu kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilakukan dengan menggelar program jaksa masuk sekolah. Salah satu sekolah yang dikunjungi pada SMAN 5 Kota Bengkulu dengan sejumlah topik seputar persoalan hukum dikalangan remaja seperti narkoba, judi online dan kekerasan seksual. 

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (41)

Sementara berbagai penyuluhan hukum  yang disampaikan oleh ke 2 narasumber dari Penkum Kejati Bengkulu tersebut mendapat respon positif dari para siswa. Dan hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan dalam diskusi. 

"Saya dan kawan-kawan sangat beruntung sekali dapat mengikuti penyuluhan hukum yang diberikan bidang Penkum Kejati Bengkulu. Dengan demikian saya kini lebih paham dan kenal tentang hukum dan bagaimana cara menjauhi hukuman," ujar Rahmi, siswi SMAN 5 Kota Bengkulu. 

Ristianti menambahkan, penyuluhan hukum bagi para remaja di Bengkulu, tidak hanya terfokus pada program jaksa masuk sekolah saja. Melainkan juga, ada program lainnya. Seperti program jaksa masuk pesantren dan jaksa masuk kampus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: