Polsek Padang Jaya Amankan Puluhan Liter Tuak
Inilah barang bukti hasil kegiatan Polsek Padang Jaya-Berlian-
PADANG JAYA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Edi Purwanto, SH beserta KSPK I, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim dan Unit Intelkam, Selasa pagi (27/09/2022) melakukan giat di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.
Giat yang dilakukan merupakan percepatan penanganan dan pengungkapan kasus Atensi Kapolri meliputi Perjudian, Narkoba, Pertambangan ilegal, BBM ilegal, LPG ilegal, Pungli, Asusila dan Minuman Keras, sesuai surat Telegram Kapolda No : STR/283/VIII/OPS.1.3/2022.
Hasilnya, anggota berhasil menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak dari kedua orang pedagang masing-masing inisial SN (35) dan SM (39) yang keduanya merupakan warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara.
Kapolres BU, AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu. Edi Purwanto, SH mengatakan, dari operasi yang dilakukan pihaknya hanya berhasil mengamankan minuman keras (miras) sebanyak 70 liter dari kedua orang pedagang.
"Dari operasi yang kita lakukan tadi pagi berhasil mengamankan 70 liter tuak dari dua orang penjual. Sedangkan perjudian, narkoba, penimbunan BBM, LPG ilegal dan pungli nihil," ucap Kapolsek.
BACA JUGA:Festival Durian di Kota Bengkulu Sukses
Lebih jauh dikatakan Kapolsek, peredaran miras akan terus diawasi dan dipantau. Jika dikemudian hari aktivitas penjualan miras ini masih ditemukan. Maka Kapolsek memastikan, pihaknya tidak akan segan menindak oknum pedagang tersebut.
"Kali ini masih kita lakukan penyitaan dan memberi peringatan. Tapi kalau nanti masih ditemukan aktivitas yang sama, kita tidak akan segan memproses siapapun pedagang atau pemilik miras," tegas Kapolsek Iptu Edi Purwanto.
BACA JUGA:Bupati Mian Bahas Pembangunan Pasar Purwodadi dengan Mendag
Lanjut Kapolsek, untuk sementara barang bukti berupa tuak sebanyak 70 liter telah diamankan di Mapolsek Padang Jaya. Kemudian nanti akan diserahkan ke Polres Bengkulu Utara.
"Sementara barang bukti kita amankan di Mapolsek, yang mana nanti akan kita serahkan ke Polres Bengkulu Utara," ujar Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: