Tari Palito Mukomuko Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

 Tari Palito Mukomuko Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sekretaris Disdikbud Mukomuko, M. Zum, ST.-SENO-

 

Koleksi WBTB Mukomuko Bertambah

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan kesenian Tari Palito sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Hal ini dibenarkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, M. Zum, ST.

Katanya, ditetapkannya Tari Palito -kesenian tradisional Mukomuko- sebagai WBTB oleh Kemendikbud, setelah pihak Pemkab Mukomuko melalui Disdikbud mengusulkannya ke kementerian.

"Alhamdulillah usulan kita yakni kesenian Tari Palito sudah ditetapkan sebagai WBTB Kabupaten Mukomuko oleh Kemendikbud RI pertanggal tanggal 30 September 2022," ungkap Zum ketika di konfirmasi, Minggu (2/10).

Lanjutnya, dengan telah ditetapkannya Tari Palito sebagai WBTB oleh Kemendikbud RI ini sehingga menambah jumlah WBTB milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Event Penembang Fest Sukses Digelar

Sebelumnya Kemendikbud RI sudah menetapkan Tari Gandai, Serunai dan Temat Kajing sebagai WBTB Mukomuko. Sehingga ditetapkannya Tari Palito ini menambah koleksi WBTB Mukomuko.

Zum berharap kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko agar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang telah ditetapkan oleh Kementerian agar dipertahankan dan dilestarikan. Baik dari Tari Gandai, Serunai, Temat Kajing dan Tari Palito.

BACA JUGA:127 Orang Meninggal dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

"Kita ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait yang telah mensupport dan mendukung sehingga kesenian Tari Palito daerah kita ini ditetapkan sebagai WBTB, dan semoga warisan budaya Tari Palito ini terus dipertahankan dan dilestarikan. Karena dengan telah ditetapkan jadi WBTB daerah Mukomuko tidak bisa daerah lain mengklaim Tari Palito menjadi kesenian daerah lain karena sudah dipatenkan punya Kabupaten Mukomuko," demikian Zum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: