Ada Tambahan Dana Gaji PPPK 2023, Honorer Mukomuko Selamat?

Ada Tambahan Dana Gaji PPPK 2023,  Honorer Mukomuko Selamat?

Pj. Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P.-SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Informasinya, pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Pusat bakal mengucurkan dana tambahan untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko. Prihal informasi tersebut, dibenarkan Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P.

Sekda menuturkan, kepastian adanya transfer pusat untuk biaya gaji PPPK Mukomuko pada tahun 2023 mendatang, telah tertuang rekapitulasi alokasi dana transfer umum (DTU) 2023 berdasarkan Surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) Nomor s- 173/PK/2022.

Dijelaskannya, dana untuk gaji PPPK Mukomuko 2023 itu masuk dalam item Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya.

"Dalam rekapitulasi DTU berdasarkan surat Kemenkeu itu, ada item penggajian formasi PPPK sebesar Rp 18,027 miliar," sebut Sekda kepada RADARBENGKULUONLINE.COM tadi siang.

Otomatis, lanjut Sekda, dengan adanya tambahan dana untuk gaji pegawai tersebut, Pemkab Mukomuko bakal melakukan rekrutmen PPPK. Tentunya, perekrutan itu mengikuti petunjuk dan arahan dari pusat. "Otomatis rekrutmen," demikian Sekda.

 

Honorer Selamat?

Selain ini kesempatan memenuhi kekurangan pegawai daerah, apakah adanya tambahan dana untuk gaji PPPK ini, menjadi kesempatan bagi Pemkab untuk menyelamatkan honorer yang telah mengabdi untuk Pemkab Mukomuko?

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si mengatakan, kehendak Bupati Mukomuko, H. Sapuan memang demikian. Dimana, PPPK yang bakal direkrut nanti adalah honorer daerah Pemkab Mukomuko.

Bahkan, Bupati pernah mengusulkan saat rapat dengan Kementerian, Pemkab Mukomuko diberi wewenang lebih dalam rekrutmen PPPK.

BACA JUGA:Pilar Batas Wilayah Seluma Belum Terpasang Merata

"Harapan atau kehendak Bupati seperti itu. Seleksi atau rekrutmen PPPK ini bisa sekaligus menyelamatkan honorer. Artinya, status honorer diangkat menjadi PPPK. Atau paling tidak mengurangi jumlah pengangguran daerah," sampai Wawan.

Akan tetapi, prosedur rekrutmen PPPK Pemkab Mukomuko nanti tetap berdasarkan peraturan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat. Hingga kemarin, pihak Pemkab Mukomuko belum mendapat regulasi mengenai rekrutmen PPPK tersebut.

"Regulasi itu yang masih kami tunggu. Apa nanti peserta rekrutmen itu honorer daerah Mukomuko. Apakah orang yang berstatus honorer tapi ruang lingkupnya nasional. Atau, nanti perekrutannya terbuka untuk umum. Ini, masih menunggu petunjuk pusat," sampai Wawan.

BACA JUGA:Jabatan Sekda Bengkulu Utara Kosong

"Yang pasti, jika ada kepastian tambahan dana untuk gaji PPPK tahun depan, Pemkab akan melakukan rekrutmen. Harapannya, bisa menyelamatkan honorer dan mengurangi angka pengangguran. Itu, harapan dan akan kita upayakan. Tapi, lagi-lagi, pelaksanaanya nanti tetap berdasarkan petunjuk pemerintah pusat," pungkas Wawan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: