54 Guru Belum Kantongi SK, Pemkab Datangi KemenPAN-RB dan BKN

54 Guru Belum Kantongi SK, Pemkab Datangi KemenPAN-RB dan BKN

Penjabat (PJ) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Dr.Heriyandi Roni,.M.Si-Agus-

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Guna mempertanyakan kejelasan nasib terkait SK dan gaji, 54 guru honorer yang lulus passing grade tes seleksi P3K guru tahun 2021 menghadiri hearing dengan Dewan bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (13/10). 

Hadir dalam hearing yang digelar di kantor DPRD Benteng kemarin PJ Bupati Benteng, Dr.Heriyandi Roni,M.Si. "Kami menghadiri hearing ini untuk meminta kejelasan kapan kami akan menerima SK," ungkap salah seorang guru bernama Heri.

Dibagian lain, pihaknya juga meminta kejelasan terkait kuota formasi yang tidak diusulkan. Sehingga dengan hearing tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan nasib 54 guru. 

"Kami meminta untuk dilakukan pelantikan sebagai hak kami yang lulus passing grade," tegasnya.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Sedikit Turun

Sementara itu, dari hasil hearing kemarin diputuskan bahwa Pemkab dan Dewan akan ke KemenPAN-RB dan BKN Pusat.

Dijelaskan PJ Bupati Benteng Heriyandi Roni, pihak Pemkab Benteng akan mencoba menyelesaikan permasalahan guru tersebut ke KemenPAN-RB guna mencari solusi. 

BACA JUGA:Bank Bengkulu Upayakan Penerima BLT BBM Bisa Buka Rekening Tanpa Saldo

"Kejelasan masalah ini akan diketahui di Kemenpan-RB dan BKN. Jangan sampai permasalahan ini tidak ada kejelasan," demikian jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: